Eks Napi Pencabulan Anak Pimpin NasDem Pandeglang, Ini Sosok dan Kronologi Kasusnya

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mendapuk mantan narapidana kasus pencabulan anak, Yangto sebagai Ketua DPD NasDem Pandeglang.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mendapuk mantan narapidana kasus pencabulan anak, Yangto sebagai Ketua DPD NasDem Pandeglang. 

"Y ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan," kata Mario kepada wartawan di Kejari Pandeglang, Kamis (23/2/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023). (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Vonis Lima Bulan Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang pada 21 Juni 2023 menjatuhkan vonis dengan pidana penjara selama 5 bulan.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Indri Patmi, di Ruang Sidang Tindak Pidana Umum Pengadilan Negeri Pandeglang.

Maju di Pileg 2024 dan Menang

Pada Pileg 2024 Yangto kembali maju sebagai caleg DPRD Pandeglang dari daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Cikeusik, Angsana, Munjul, Bojong, Picung, dan Sindangresmi.

Dapil tersebut menyediakan delapan kursi DPRD Pandeglang periode 2024-2029.

Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.

Ia pun membenarkan bahwa yang bersangutan merupakan mantan napi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Akan tetapi, lanjut Restu, Yangto telah memenuhi dan mematuhi aturan KPU untuk jadi caleg DPRD Pandeglang pada waktu itu.

"Aturannya ada di PKPU 10 Tahun 2023 Pasal 12. Yang pasti, yang bersangkutan sudah menempuh administrasi persyaratan dan tentunya sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Restu, dikutip dari TribunBanten.com.

Berdasarkan data yang diterima TribunBanten.com, Yangto melenggang ke gedung parlemen setelah mengantongi 5.652 suara.

 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved