Mobil Pejabat Tabrak Siswa di Pandeglang

DPRD Jadwalkan Audiensi 13 Mei 2026 Bersama Korban Kecelakaan Maut Libatkan Kadis DPMPTSP Pandeglang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Pandeglang, akan menggelar audiensi bersama para korban kecelakaan maut yang melibatkan Kadis DPMPTSP

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Ist/Kiriman Warga
KECELAKAAN MAUT - Sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban kecelakaan tunggal, Kamis (29/4/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Pandeglang, akan menggelar audiensi bersama para korban kecelakaan maut yang melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi. 

Audiensi direncanakan pada hari Rabu (13/5/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang

Demikian disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi. 

Dalam insiden itu, setidaknya ada sembilan orang menjadi korban akibat tertabrak mobil Kepala DPMPTSP Pandeglang.

Tujuh orang siswa SDN Sukaratu 5, satu pedagang dan satu pekerja sales yang ada di lokasi. 

Dua di antaranya meninggal dunia, yakni siswa kelas empat  berjenis kelamin laki-laki, dan satu pedagang berjenis kelamin perempuan. 

Insiden maut itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) saat para siswa tengah membeli jajan di tengah jam istirahat sekolah.

"Iya hari Rabu akan ada audiensi dari pihak korban di DPRD," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (11/5/2026). 

Politisi Gerindra itu mengatakan, bahwa audiensi berkaitan dengan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

"Yang pasti mengarah kepada tranparansi terhadap kasus laka SDN Sukaratu 5 itu," katanya. 

Selain para korban, kata dia, pihaknya sekolah dan juga dinas pendidikan akan diundang. 

"Pihak sekolah pasti diundang," katanya. 

Pada saat ditanya, apakah akan memanggil orang yang bersangkutan dalam hal ini Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi? 

Ia mengaku bahwa belum mengetahui, namun tergantung kebijakan pimpinan. 

"Itu kewenangan pimpinan yah, saya hanya menerima undangan saja dari pimpinan DPRD," ujarnya. 

Baca juga: DPRD Pandeglang Desak APH Usut Tuntas Kecelakaan Maut Libatkan Kadis DPMPTSP Tanpa Tebang Pilih

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved