DPRD Dukung Tersangka Kecelakaan Maut Ahmad Mursidi Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Wakil Ketua DPRD Pandeglang mendukung penunjukan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati meski berstatus tersangka kecelakaan maut.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Fuhaira Amin, mendukung langkah Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani yang menunjuk Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Fuhaira Amin, mendukung langkah Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani yang menunjuk Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Sebelumnya, Ahmad Mursidi menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.

Nama Ahmad Mursidi menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Pejabat Tersangka Laka Maut Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Insiden tersebut terjadi saat sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 sedang membeli jajanan pada waktu istirahat sekolah. 

Mobil yang dikendarai Ahmad Mursidi menabrak sembilan orang korban yang terdiri dari tujuh siswa sekolah dasar, seorang pedagang, dan seorang tenaga sales.

Akibat kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia, yakni seorang siswa kelas IV SD dan seorang pedagang perempuan.

Menanggapi polemik tersebut, Fuhaira Amin menilai keputusan Bupati Pandeglang memindahkan Ahmad Mursidi ke jabatan staf ahli merupakan langkah yang tepat.

Menurutnya, posisi staf ahli tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik sehingga Ahmad Mursidi dapat lebih fokus menjalani proses hukum sekaligus memulihkan kondisi kesehatannya.

"Dengan Ibu Bupati Dewi memindahkan Pak Mursidi ke jabatan Staf Ahli Bupati, karena pekerjaannya tidak seberat di MPP, supaya Pak Mursidi bisa fokus pada penyelesaian hukum dan kesehatannya," ujar Fuhaira, Jumat (29/5/2026).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang itu juga mengapresiasi langkah Bupati Pandeglang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang yang dinilai telah mendengar aspirasi masyarakat terkait jabatan Ahmad Mursidi.

"Alhamdulillah, saya mengapresiasi Ibu Bupati Dewi dan BKPSDM Pandeglang yang telah mendengar suara aspirasi masyarakat terkait jabatan Pak Mursidi," katanya.

Sebelumnya, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menegaskan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing.

Menurut Dewi, masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan mampu memberikan hasil nyata.

"Saat ini masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan memberikan hasil nyata. Oleh karena itu, kita harus berinovasi dan terus menghadirkan terobosan baru dalam bekerja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved