Pejabat Tersangka Laka Maut Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Ahmad Mursidi, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dilantik jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Instagram
Ahmad Mursidi, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dilantik jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Selasa (26/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ahmad Mursidi, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dilantik jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Selasa (26/5/2026).

Informasi pelantikan Ahmad Mursidi diunggah oleh akun resmi @mpppandeglang.

Diketahui Ahmad Mursidi merupakan Kepala Dinas DPMPTSP Pandeglang yang ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus kecelakaan pada Kamis (30/4/2026) saat para siswa tengah membeli jajan di tengah jam istirahat sekolah.

Setidaknya ada sebanyak sembilan orang menjadi korban akibat tertabrak mobil Kepala DPMPTSP Pandeglang tersebut. 

Baca juga: Kepala DPMPTSP Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sekda: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

Tujuh orang siswa SDN Sukaratu 5, satu pedagang dan satu pekerja sales yang ada di lokasi. 

Dua di antaranya meninggal dunia, yakni siswa kelas empat berjenis kelamin laki-laki, dan satu pedagang berjenis kelamin perempuan. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopian, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap para saksi. 

Terlebih, status terduga pelaku sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Dari awal kejadian, kami sudah memeriksa saksi-saksi korban, saksi di TKP, termasuk barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi," katanya saat ditemui di Forwan, Selasa (12/5/2026). 

Orang Tua Korban Minta Keadilan dan Tanggung Jawab

DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para orang tua siswa SDN Sukaratu 5 yang menjadi korban kecelakaan maut yang melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/5/2026).

Pantauan di lokasi, sejumlah perwakilan orang tua siswa SDN Sukaratu 5 hadir didampingi kuasa hukumnya.

Selain itu, turut hadir pejabat dari Inspektorat, BKPSDM Pandeglang, serta para guru SDN Sukaratu 5.

Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, MM Fuhaira Amin, mengatakan RDP digelar untuk menampung aspirasi para orang tua korban terkait insiden kecelakaan maut tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved