TAG
Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakri
-
FATWA MUI Sulawesi Selatan: Haram Beri Uang ke Pengemis, Berikut Alasannya
Upaya memberikan uang kepada pengemis di jalan dan di ruang publik haram. Hal itu disampaikan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Minggu, 31 Oktober 2021