Sikat Uang Korban hingga Rp73 Juta, Sindikat Spesialis Ganjal ATM di Ciputat Timur Diringkus Polisi

Kepolisian Sektor Ciputat Timur mengungkap kasus pencurian di minimarket kawasan Bukit Indah Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Ikhwana
Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq mengungkapkan empat pelaku yang merupakan bagian dari sindikat spesialis ganjal ATM ditangkap setelah menguras saldo korban hingga mencapai Rp73 juta.  

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah enam kali melakukan aksi dua kali di Tangsel dan empat kali di Tangkot. Aktivitas ini sudah menjadi mata pencaharian mereka,” ujar Bambang.

"Selain digunakan untuk membeli barang, sebagian uang hasil kejahatan diduga digunakan untuk bermain judi online dan mengonsumsi sabu," tambah Bambang.

Keempat pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Ciputat Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor, karena pengungkapan ini hasil kerja sama antara penyidik dan warga,” pungkasnya. 

SUMBER: TRIBUNTANGERANG.COM

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved