Sikat Uang Korban hingga Rp73 Juta, Sindikat Spesialis Ganjal ATM di Ciputat Timur Diringkus Polisi
Kepolisian Sektor Ciputat Timur mengungkap kasus pencurian di minimarket kawasan Bukit Indah Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah enam kali melakukan aksi dua kali di Tangsel dan empat kali di Tangkot. Aktivitas ini sudah menjadi mata pencaharian mereka,” ujar Bambang.
"Selain digunakan untuk membeli barang, sebagian uang hasil kejahatan diduga digunakan untuk bermain judi online dan mengonsumsi sabu," tambah Bambang.
Keempat pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Ciputat Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor, karena pengungkapan ini hasil kerja sama antara penyidik dan warga,” pungkasnya.
SUMBER: TRIBUNTANGERANG.COM
| Komplotan Pelaku Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Uang Puluhan Juta Milik Korban Raib |
|
|---|
| Terduga Penusuk Pedagang Kerupuk di Serpong Tangsel Diringkus Polisi |
|
|---|
| Komplotan Ganjal ATM Asal Tanggamus Ditangkap Polres Serang, Usai Gasak Rp25,95 Juta |
|
|---|
| Polisi Akui Repot Jika Ada Petinggi Polri Jadi Pelaku Kriminal |
|
|---|
| Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Eks Menkeu Sri Mulyani, Terbanyak Warga Tangsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.