Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Menuai Polemik, DPRD Buka Opsi Hak Angket
Polemik terkait evaluasi dan perpanjangan masa jabatan Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo, mulai menjadi sorotan DPRD Tangsel.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
“Kita bisa mengundang mereka untuk memberikan penjelasan. Kalau ada yang formal biasanya kita undang secara formal secara institusi meminta jawaban dari mereka,” jelas Yusuf.
Sebelumnya, Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, turut menyoroti proses evaluasi kinerja Sekda Tangsel.
Ia menilai, langkah administrasi birokrasi yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam rangka perpanjangan masa jabatan Sekda bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Diketahui, Bambang Noertjahjo menjabat sebagai Sekda Tangsel sejak 19 April 2021 berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 133/Kep.84-Huk/2021.
Suhendar menegaskan, proses evaluasi jabatan Sekda seharusnya dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan karena faktor kedekatan tertentu.
“Semangatnya agar melahirkan jabatan sekda yang sesuai dengan prinsip meritokrasi yaitu menempatkan seseorang berdasarkan kelayakan, bukan karena faktor-faktor kronisme, patronisme dan lain sebagainya,” ujar Suhendar, Minggu (16/5/2026).
| Waspadai Penyakit Menular, Pemkot Tangsel Kerahkan 108 Pengawas Hewan Kurban |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Raya Hari ini, Selasa 19 Mei 2026 |
|
|---|
| Terjebak di Lantai 3 Usai Stroke Mendadak, Warga Tangsel Dievakuasi Damkar Lewat Tangga Sempit |
|
|---|
| Nilai Tukar Rupiah Ambruk, Komoditas Sayuran dan Bumbu Dapur di Tangsel Merangkak Naik |
|
|---|
| Kepala Sekolah SMK Swasta Tangsel Terduga Child Grooming Dicopot, Sekolah Buka Ruang Aduan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Tangsel-Bambang-Noertjahjo-saat-d.jpg)