Komisi I DPRD Tangsel Minta BKPSDM Transparan soal Evaluasi Sekda

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri
RAPAT DPRD - Potret saat Komisi I DPRD Tangsel melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Kepala BKPSDM Tangsel, Wahyudi Leksono, dan beberapa jajarannya, di ruang rapat Komisi I DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel bersikap transparan, terkait proses evaluasi dan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo.

Permintaan itu disampaikan langsung dalam rapat dengar pendapat umum bersama Kepala BKPSDM Tangsel, Wahyudi Leksono, di ruang rapat Komisi I DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar Butar bersama Wakil Ketua Komisi I, Ahmad Syawqi, melontarkan sejumlah pertanyaan terkait polemik masa jabatan Sekda Tangsel yang tengah terjadi.

Salah satu yang dipertanyakan yakni terkait kewenangan Sekda Bambang Noertjahjo dalam menandatangani dokumen ketika masa jabatannya dinilai telah habis.

Selain itu, DPRD juga menanyakan perlu atau tidaknya Pemerintah Kota Tangsel menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekda guna menghindari kekosongan jabatan.

Baca juga: Agenda Wakil Wali Kota Tangsel Rabu 20 Mei 2026: Hadiri Kegiatan Guru Ngaji dan Festival Mahasiswa

Tak hanya itu, Komisi I turut menyoroti linimasa pembentukan tim evaluasi Sekda yang disebut melewati batas waktu tiga bulan sebagaimana aturan yang berlaku.

Usai rapat, Ledy mengatakan, DPRD Tangsel ingin memastikan seluruh proses evaluasi jabatan Sekda dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami dari DPRD hanya menekankan, satu, bentuk transparansi, kedua ada keterbukaan bahkan penyampaian langsung kepada publik proses yang berjalan seperti apa sehingga semua bisa mengawal dan mengikutinya,” ujar Ledy.

Menurutnya, dari hasil penjelasan BKPSDM Tangsel, proses rekomendasi perpanjangan masa jabatan Sekda disebut telah diterbitkan.

“Tadi sudah juga mendengar secara langsung bahwa rekomendasi sudah turun di tanggal 4 dan 5 Mei, dan proses untuk Kepwal itu sedang berjalan,” katanya.

Meski begitu, Komisi I DPRD Tangsel meminta BKPSDM tidak menutup informasi terkait perkembangan proses evaluasi tersebut kepada masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, keterbukaan informasi penting dilakukan agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik.

“Jadi jangan sampai kita hanya diam tiba-tiba sudah keluar hasilnya seperti apa. Ini kan nanti menjadi asumsi tidak baik," kata Ledy.

"Lebih baik disampaikan prosesnya seperti apa, sampai kemarin, hari ini dan ke depannya seperti apa,” jelasnya.

 

 

 


 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved