Antisipasi Kecurangan SPMB, Dindikbud Tangsel Perketat Data Kependudukan Siswa

Dindikbud Kota Tangerang Selatan memperketat verifikasi data kependudukan dalam pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP tahun 2026

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ade Feri
SPMB TANGSEL - Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, saat diwawancarai di SMAN 1 Ciputat Tangsel, Selasa (2/6/2026). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memperketat verifikasi data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP tahun 2026 ini. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memperketat verifikasi data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP tahun 2026 ini.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecurangan, terutama terkait pemindahan Kartu Keluarga (KK) demi mengejar jalur domisili.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, bahwa aturan terkait domisili sudah diperketat sejak beberapa tahun terakhir dan masih terus diterapkan hingga saat ini.

Baca juga: BPBD Kota Tangerang Minta Warga Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem Awal Juni 2026

“KK mah kan udah jelas kan dari awal juga, dari tahun-tahun lalu udah diperketat. Minimal satu tahun kan di tempat tinggal yang baru,” ujar Deden, Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan, perpindahan domisili tidak bisa lagi dilakukan secara instan seperti sebelumnya. 

Selain batas minimal masa tinggal, validasi hubungan dalam KK juga menjadi perhatian.

“Walaupun ada yang numpang KK harus jelas ada hubungan darah,” katanya.

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah diberlakukan sejak sekitar tahun 2023 dan menjadi bagian dari upaya memperketat sistem penerimaan siswa baru di Tangsel.

“Dari tahun 2023 kalau nggak salah itu. 2023 atau 2024. Kalau dulu kan masih bebas,” tambahnya.

Dengan aturan yang lebih ketat ini, Deden menyebut, praktik titip KK atau manipulasi data kependudukan kini semakin sulit dilakukan.

“Kayaknya kalau sekarang sih udah nggak bisa lagi nitip KK,” ujarnya.

Adapun terkait jadwal pelaksanaan SPMB 2026, Deden menyatakan, tahapannya akan dimulai pada 4 Juni hingga Juli 2026.

Menurutnya, sebelum pendaftaran resmi dibuka, Dindikbud Tangsel lebih dulu menerapkan tahap pra-SPMB yang berfokus pada pengunggahan data calon peserta didik.

Dalam tahap ini, seluruh dokumen peserta sudah diinput lebih awal sehingga saat pelaksanaan SPMB, orang tua hanya perlu melakukan pendaftaran tanpa mengulang proses administrasi.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved