Antisipasi Kecurangan SPMB, Dindikbud Tangsel Perketat Data Kependudukan Siswa

Dindikbud Kota Tangerang Selatan memperketat verifikasi data kependudukan dalam pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP tahun 2026

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ade Feri
SPMB TANGSEL - Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, saat diwawancarai di SMAN 1 Ciputat Tangsel, Selasa (2/6/2026). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memperketat verifikasi data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP tahun 2026 ini. 

“Jadi pas SPMB-nya, warga tinggal daftar saja, dokumennya sudah di-upload di pra SPMB yang kita mulai tanggal ” jelas Deden.

Ia menyebutkan, sistem tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat sekaligus memperlancar proses seleksi di berbagai jalur penerimaan, mulai dari domisili, afirmasi, hingga prestasi.

Selain itu, Dindikbud Tangsel juga menyiapkan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat apabila mengalami kendala dalam proses pendaftaran. 

Posko tersebut ditempatkan di semua sekolah, terutama tingkat SMP, agar lebih mudah dijangkau warga.

“Kalau seandainya ada keluhan, ada kendala, ada ketidaktahuan, bisa diakses semuanya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved