TOPIK
Sengketa Lahan dan Kedai DJHA
-
Kuasa Hukum Sabarto Saleh, Hardianto mengatakan, PT Banten telah menyatakan lahan DJHA tersebut milik Sabarto Saleh
-
Lahan dan Kedai Durian Jatuhan Haji Arif (DJHA) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, dieksekusi pada Minggu (7/7/2024)
-
Sabarto saleh yang merupakan pemilik dan pemodal DJHA mulai mengeksekusi lahan dan kedai yang berlokasi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
-
Sabarto Saleh mulai mengeksekusi lahan dan kedai Durian Jatuhan Haji Arif (DJHA) yang berlokasi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.