Virus Corona
DKI Jakarta Berlakukan Status PSBB, Bagaimana dengan Banten?
Akan ada pembatasan kegiatan masyarakat sebagaikonsekuensi permberlakuan PSBB di DKI Jakarta.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Artinya yang dimaksud adalah dilaksanakan dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak orang.
Pembatasan ini dikecualikan untuk: Supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi.
Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas lain dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan dan tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya, termasuk kegiatan olahraga.
4. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya Pembatasan dilaksanakan dalam bentuk pelarangan kerumunan orang dalam kegiatan sosial dan budaya serta berpedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan perundang-undangan.
5. Pembatasan moda transportasi Pembatasan ini dikecualikan untuk moda transportasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar-penumpang, serta moda transpotasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

6. Pembatasan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan Dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan memperhatikan pembatasan kerumunan.
Bagaimana dengan Banten?
Seperti dilansir detik.com, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tengah mempertimbangkan PSBB untuk wilayah Tangerang Raya. Hal itu karena melihat perkembangan penyebaran virus Corona di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, semakin meningkat.
Penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya tersebut dinilai memenuhi syarat melihat transmisi lokal di tiga wilayah itu.
"Menanggapi banyak pertanyaan dari kalangan wartawan dan masyarakat terkait PSBB, pemerintah Banten setelah melihat perkembangan kecenderungan dan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19, maka menilai wilayah jabodetabek khususnya Tangerang Raya memang sangat diperlukan untuk PSBB," kata Wahidin Halim dalam video.

Wahidin mengatakan apabila PSBB dilakukan ada hal yang perlu disiapkan oleh daerah, khususnya berkaitan dengan kebutuhan warga. Harus ada anggaran dan jejaring pengaman sosial selama PSBB dilakukan di Tangerang Raya.
Pemprov Banten katanya mendukung sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh kepala daerah di Tangerang Raya.
Wahidin Halim menegaskan bahwa Pemprov Banten akan membantu anggaran termasuk untuk jejaring pengaman sosial. "Pemerintah provinsi memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang akan diambil bupati dan waliko termasuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masrakat," ujarnya.
Ia juga berharap ada dukungan dari Presiden Jokowi termasuk untuk kebutuhan warga termasuk yang terdampak virus Corona.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Asep Mulya Hidayat mengatakan stok beras dalam kondisi aman jika PSBB.