Virus Corona di Banten
Jakarta Resmi Terapkan PSBB Jumat 10 April, Bodetabek Diminta Ikut Berlakukan
Yang membedakan, lanjut Anies, nantinya dengan diterapkannya PSBB di Jakarta maka ada prinsip penegakkan dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyara
Dan keenam, pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Pembatasan ini dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman gangguan, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan.
Bodetabek Diminta Ikut PSBB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi juga di seluruh kota satelit penyangga ibu kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Menurut dia, jika PSBB diberlakukan di seluruh Jabodetabek, maka bisa membatasi pergerakan antarkota karena harus diatur oleh masing-masing kota atau provinsi.

Seperti diketahui, Bogor, Depok, dan Bekasi masuk Provinsi Jawa Barat, sedangkan Tangerang masuk Provinsi Banten.
"Artinya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi harus dilihat menjadi suatu kesatuan wilayah karena pergerakannya itu tidak lagi dibatasi oleh wilayah administrasi. Tetapi, daerah sudah terintegrasi menjadi satu kesatuan yang utuh," ucap Syafrin saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
"Sehingga, penetapannya seharusnya tetap dalam tataran kota megapolitan Jabodetabek," lanjut dia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memang berencana menerapkan PSBB secara kompak dengan Jakarta. Sebab, sebaran virus corona baru atau Covid-19 di Jakarta dipengaruhi pola sosial warga Bodebek.
"Karena virus ini kan enggak ada KTP-nya, jadi kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya, tiba-tiba Bodebek-nya beda, tidak efektif juga," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).
Pada Jumat lalu, Emil berencana menyampaikan usulan daerah PSBB kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti pola penetapan PSBB yang ditetapkan Anies. "Setelah Jakarta mengambil kesimpulan, kami mengikuti khusus Bodebek," terang Emil.

Tangerang Raya Prioritas PSBB
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan pihaknya juga menginginkan pemberlakuan status PSBB untuk wilayah Tangerang Raya mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.