Virus Corona di Banten

Jakarta Resmi Terapkan PSBB Jumat 10 April, Bodetabek Diminta Ikut Berlakukan

Yang membedakan, lanjut Anies, nantinya dengan diterapkannya PSBB di Jakarta maka ada prinsip penegakkan dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyara

Editor: Abdul Qodir
Tangkapan layar channel YouTube KompasTV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Dan keenam, pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Pembatasan ini dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman gangguan, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan.

Bodetabek Diminta Ikut PSBB 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi juga di seluruh kota satelit penyangga ibu kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Menurut dia, jika PSBB diberlakukan di seluruh Jabodetabek, maka bisa membatasi pergerakan antarkota karena harus diatur oleh masing-masing kota atau provinsi.

Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020).
Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020). ((Tangkapan layar YouTube))

Seperti diketahui, Bogor, Depok, dan Bekasi masuk Provinsi Jawa Barat, sedangkan Tangerang masuk Provinsi Banten.

"Artinya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi harus dilihat menjadi suatu kesatuan wilayah karena pergerakannya itu tidak lagi dibatasi oleh wilayah administrasi. Tetapi, daerah sudah terintegrasi menjadi satu kesatuan yang utuh," ucap Syafrin saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

"Sehingga, penetapannya seharusnya tetap dalam tataran kota megapolitan Jabodetabek," lanjut dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memang berencana menerapkan PSBB secara kompak dengan Jakarta. Sebab, sebaran virus corona baru atau Covid-19 di Jakarta dipengaruhi pola sosial warga Bodebek.

"Karena virus ini kan enggak ada KTP-nya, jadi kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya, tiba-tiba Bodebek-nya beda, tidak efektif juga," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).

Pada Jumat lalu, Emil berencana menyampaikan usulan daerah PSBB kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti pola penetapan PSBB yang ditetapkan Anies. "Setelah Jakarta mengambil kesimpulan, kami mengikuti khusus Bodebek," terang Emil.

Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Tangerang Raya Prioritas PSBB

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan pihaknya juga menginginkan pemberlakuan status PSBB untuk wilayah Tangerang Raya mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved