Virus Corona di Banten

Jakarta Resmi Terapkan PSBB Jumat 10 April, Bodetabek Diminta Ikut Berlakukan

Yang membedakan, lanjut Anies, nantinya dengan diterapkannya PSBB di Jakarta maka ada prinsip penegakkan dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyara

Editor: Abdul Qodir
Tangkapan layar channel YouTube KompasTV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Sebab, tingkat penyebaran virus corona atau Covid-19 di ketiga daerah itu semakin tinggi dan meluas.

"Setelah melihat perkembangan dan semakin meningkatnya Covid-19, sejumlah kepala daerah di Tangerang Raya agar secepatnya membuat surat untuk dipertimbangkan perlunya PSBB," ujar Wahidin dalam keterangannya kepada Warta Kota, Selasa (7/4/2020).

Wahidin Halim menyebut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk segera bergerak cepat.

Secepatnya membuat surat untuk Presiden RI Joko Widodo dalam hal ini melalui Kementerian Kesehatan dalam penerapan PSBB.

"Dalam melakukan pembatasan-pembatasan, Pemprov Banten memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang diambil bupati dan wali kota," ucapnya.

Wahidin Halim siap termasuk juga untuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masyarakat.

"Jadi, dari Presiden diharapkan dukungannya dari provinsi, dari kota, dan dari kabupaten harus menganggarkan berapa kebutuhan yang bisa kita alokasilan untuk warga yang terdampak Covid-19," kata mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved