Dua Emak-emak Jadi Korban Perampokan, Ini Pengakuan Pelaku
Mereka berpura-pura membeli air isi ulang di rumah korban dan mengambil barang korban
Mendapatkan laporan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pencurian dan kekerasan ini terjadi di Jalan H Ir Djuanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim mendapatkan identitas yang mengarah pada pelaku bernama Agus Prayitno (28) dan Imam Sofyana (29).
Keduanya ditangkap pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 17.40 WIB di Jalan PHH Mustofa.
"Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, kami melakukan tindakan tegas terukur menembak kakinya," kata Ulung.
Dalam aksinya, pelaku curas ini menyamar dengan menutupi wajahnya dengan helm dan masker.
Mereka berpura-pura membeli air isi ulang di rumah korban dan mengambil barang korban.
"Namun, aksinya ini ketahuan korban sehingga melakukan kekerasan terhadap korban," ucap Ulung.
Korban dan pelaku Agus ini sebetulnya saling mengenal karena pelaku pernah bekerja di rumah korban.
"Pada saat kejadian dia nggak kenal korbannya. Pas ditangkap dan dikembangkan penyidik ternyata pelaku pernah kerja di rumah korban," kata Ulung.
Agus mengaku terpaksa melakukan pencurian itu karena terlilit utang pinjaman online.
"Sekitar Rp 9 juta utangnya di 5 aplikasi online," ujar Agus.
Setiap bulannya Agus harus menyicil utang sebesar Rp 1,5 juta, sementara ia belum mendapatkan pekerjaan tetap.
Bahkan mobil korban pun sempat ia gadaikan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dia mengaku menganiaya korban karena panik mendengar teriakan Suhartati yang meminta tolong.
"Tadinya mau mencuri barang berharga yang lain tapi keburu kepergok korban, makanya yang kebawa cuma ponsel," ucap Agus.