Said Didu Vs Luhut Panjaitan: Didu Didampingi 250 Pengacara, Luhut 4 Pengacara, Siapa yang Menang?
Tak terima dengan tuduhan Said Didu, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan mantan Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said ke Bareskrim Polri.
3. Patra M Zen
4. Riska Elita
Reaksi kubu Luhut
Alasan ketidakhadiran Said Didu dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri direspons oleh Kuasa Hukum Luhut, Riska Elita.
Riska sangat menyayangkan sikap Said Didu yang tak hadir. Bagi Riska, penggunaan alasan soal adanya PSBB adalah hak terlapor yakni Said Didu.
Namun menurutnya, tidak bisa dijadikan alasan untuk tak hadir di Bareskrim Polri.
Riska juga memastikan, tuntutan Luhut pada Said Didu akan tetap dilanjutkan.
• Kapan Mal dan Sekolah Dibuka? Berikut Penjelasan Istana
Kronologi
Perseteruan keduanya bermula ketika Said Didu mengunggah sebuah video di kanal YouTubenya.
Video itu memperlihatkan Said Didu sedang diwawancarai oleh Hersubeno Arief.
Dikutip dari wartakotalive.com, Said Didu mengkritisi persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih dilakukan meski sedang ada pandemi Covid-19 di tanah air.
Kemudian dalam video tersebut Said Didu menyebutkan nama Luhut Panjaitan.
Said Didu menuturkan Luhut meminta pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar tidak menggunakan dana pemindahan ibu kota negara baru untuk menangani Covid-19.
Hingga membuat Sri Mulyani memutuskan untuk menambah hutang negara.
Dalam video itu, Said Didu mengungkapkan isi kepala Luhut hanyalah uang.
Terlebih ia mengatakan memang karakteristik seorang Luhut Panjaitan berorientasi pada pemasukan.
Bahkan Said Didu menjelaskan tidak pernah melihat secara jelas bagaimana Luhut ingin membangun Indonesia.
"Kalau Luhut 'kan kita sudah tahulah," terang Said Didu dikutip dari wartakotalive.com.
• Kapan Mal dan Sekolah Dibuka? Berikut Penjelasan Istana
"Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang."
"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang," lanjutnya.
Perkataan Said Didu tersebut membuat Luhut Panjaitan geram dan meminta ucapan maaf.
Mulanya, Luhut memberikan waktu pada Said Didu agar memberikan permohonan maaf selama 2x24 jam.
Said Didu kemudian mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Luhut Panjaitan.
Dilansir Kompas.com, Said Didu telah menyurati Luhut, pada Selasa (7/4/2020) lalu.
Namun menurut Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, surat tersebut tidak berisi permohonan maaf. (tribunnews/warta kota/kompas.com)
