Cerita 3 Perempuan Asal Tangerang: Terjerat Utang, Dianiaya, hingga Dipaksa Jadi PSK

Tiga perempuan itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda

Tribun Timur/Samsul Bahri
VA memberikan keterangan kepada polisi di Polres Sinjai, Rabu (10/6/2020). 

Tiga perempuan itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda.

Satu di antara masih berusia 17 tahun. Mereka adalah VA (17), NI (21), dan FI (24).

Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga perempuan ini mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.

Namun di Bantaeng hanya sebentar. Mereka kemudian dibaca pelaku ke Sinjai.

Polisi menahan dua lelaki yang diduga bertindak sebagai muncikari yakni Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi.

Keduanya mengaku warga lokal. Keduanya ditangkap di rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.

Kini pelaku ditahan di Polres Sinjai. Polisi masih memburu seorang lelaki lain berinisial AD.

Diduga AD inilah yang mendatangkan korban dari Tangerang ke Sinjai.

Dari pengakuan ketiga perempuan itu, tarif mereka berbeda-beda.

Sekali melayani hidung belang, mereka dihargai mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu per orang.

Namun upah yang diterima para korban, seluruhnya diserahkan kepada muncikarinya bernama Sumardi.

Ketiganya mengaku hanya mengambil tip dari pelanggannya.

Tip itulah yang digunakan untuk biaya makan dan hidup sehari-hari, termasuk membayar sewa kamar Rp 500 ribu sebulan.

Kepada polisi yang meminta keterangannya di Polres Sinjai, ketiganya mengaku sempat dianiaya dan disekap pelaku.

Aksi kekerasan tersebut dilakukan Yopi Gunawan dan Sumardi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved