Virus Corona

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo Persilakan KPK Sadap Teleponnya

Dia mempersilakan penegak hukum, KPK dan Bareskrim Polri, melakukan proses hukum jika menemukan indikasi penyelewengan anggaran Covid-19.

Editor: Abdul Qodir
Dok. BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pandemi Covid-19 merupakan pandemi terluas dalam sejarah umat manusia. Hampir semua negara terkena dampak krisis, mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, hingga keamanan.

"Kita belum pernah sebelumnya, pernah ada malaria dulu, ada kolera, demam berdarah tapi terjadi lokal. Sementara yang terjadi sekarang secara nasional di 34 provinsi dan lebih dari 400 kabupaten/kota baru kali ini terjadi di pemerintah yang saat ini," kata Tito.

Oleh karena itu, kata Tito, penanganan Covid-19 perlu dilakukan dengan langkah luar biasa atau extra ordinary.

Di antaranya dengan membantu warga yang terdampak Covid-19 melalui bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik dana tunai maupun nontunai melalui skema.

Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri berusaha amenjembatani agar skema-skema bantuan dari pemerintah pusat dapat dijalankan oleh pemerintah daerah.

Selain itu pemerintah daerah juga dapat merelokasi anggaran dengan baik untuk penanganan Covid-19.

Menurut Tito terdapat alokasi anggaran sebesar Rp72,63 triliun di masing-masing APBD pemerintah daerah.

Dana tersebut diperuntukan untuk tiga hal, yakni penanganan kesehatan Rp28,71 triliun, jaring pengaman sosial Rp27,84 triliun, untuk menahan dampak ekonomi sebanyak Rp16,8 triliun.

"Masih ada lagi alokasi anggaran yang dicadangkan oleh daerah dalam bentuk belanja tidak terduga yang totalnya sebanyak Rp23 triliun. ini cadangan daerah-daerah dalam rangka menghadapi 3 hal itu ke depan. sehingga untuk jaring pengaman sosial Rp27,84 triliun daerah-daerah juga melaksanakan pemberian bantuan baik dalam bentuk langsung tunai maupun nontunai," katanya. (Tribun network/tim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved