Virus Corona

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo Persilakan KPK Sadap Teleponnya

Dia mempersilakan penegak hukum, KPK dan Bareskrim Polri, melakukan proses hukum jika menemukan indikasi penyelewengan anggaran Covid-19.

Editor: Abdul Qodir
Dok. BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. 

*Pemerintah tambah lagi anggaran jadi Rp695,2 triliun

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai triliunan rupiah dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap telepon pejabat Gugus Tugas Covid-19, termasuk dirinya.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

"Kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone-nya Kepala Gugus Tugas nomornya cuma satu, dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata Doni.

Doni menyatakan sejak awal Gugus Tugas telah melibatkan berbagai unsur lembaga untuk mengawasi pengelolaan dan pengunaan anggaran.

Di antaranya Badan Pengawasa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Bahkan, kami mengundang Bareskrim dan KPK untuk masuk di Gugus Tugas," ungkapnya.

Dia mempersilakan penegak hukum, KPK dan Bareskrim Polri, melakukan proses hukum jika menemukan indikasi penyelewengan anggaran Covid-19.

"Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi, langsung berikan peringatan. Dikasih peringatan nggak bisa, ya hukum ditegakkan. Ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara," tandasnya.

Anggaran Penanganan Covid-19 di Cilegon Capai Rp 29 Miliar, Kejari akan Awasi Ketat

 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (kiri) menerima sumbangan 40.000 alat tes PCR senilai Rp10,7 miliar simbolik dari pimpinan perusahaan swasta di kantor BNPB Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (kiri) menerima sumbangan 40.000 alat tes PCR senilai Rp10,7 miliar simbolik dari pimpinan perusahaan swasta di kantor BNPB Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Dok. BNPB)

Doni Monardo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1985 dan kini berpangkat Letnan Jenderal TNI atau jenderal bintang tiga.

Doni pernah menduduki sejumlah jabatan strategis selama dinas di TNI Angkatan Darat.

Ia pernah menjabat Komandan Paspampres (2012—2014), Danjen Kopassus (2014—2015), Pangdam XVI/Pattimura (2015—2017), Pangdam III/Siliwangi (2017—2018), Sesjen Wantannas (2018—2019).

Pada 9 Januari 2019, Presiden Jokowi melantiknya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Seiring adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, Doni Monardo menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat keputusan presiden terhitung sejak 13 Maret 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved