Komisi
Mediasi Perdana dengan KPK, Pejabat Pemkot dan Pemkab Serang Saling Berebut Pendopo
Jika dalam mediasi selanjutnya belum ada titik temu mengenai inventaris dan pelimpahan aset ini, maka pihaknya akan membawa masalah ini ke pengadilan.
Editor:
Abdul Qodir
ist
Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suhanda memimpin pertemuan mediasi penyelesaian pelimpahan aset antara pejabat Pemkot Serang dan Pemkab Serang di rapat Inspektorat Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (23/7/2020).
Menurutnya, jika kedua pihak ingin membuktikan tafsir atas pasal-pasal tersebut, ia mempersilahkan untuk membawa hal itu ke pengadilan.
“Nah proses mediasi ini kami akan menggunakan metode pencarian persamaan. Kalau pendekatannya interpretasi, kami tidak mau. Kalau memang tetap ingin menggunakan pendekatan itu, saya katakan silahkan pergi ke pengadilan agar hakim yang memutuskannya,” jelasnya.
(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)