Virus Corona di Banten
Kegiatan Belajar Secara Tatap Muka di Kota Serang Dimulai Pekan Depan
Pemkot Serang juga menyiapkan format perjanjian untuk kepala sekolah selaku pihak penanggung jawab kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ini.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemkot Serang mulai melaksanakan proses pembelajaran secara tatap muka langsung di sekolah-sekolah di wilayah Kota Serang pada Selasa, 18 Agustus 2020. Rencananya, ada 255 SD dan 79 SMP di Kota Serang yang mulai dibuka bersamaan masih adanya pandemi Covid-19.
Hal ini sebagai rangkaian tindak lanjut atas instruksi dari Kepala Satuan Tugas Covid-19 Pusat mengenai diperbolehkannya 163 daerah yang berada di Zona Kuning untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Wali Kota Serang Syafruddin mengatakan jika pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka langsung akan menggunakan mekanisme yang berbeda mengingat Kota Serang masih berada di zona kuning kasus Covid-19.
"TK, Paud, SD, sampai SMP akan dibuka yang menjadi kewajiban kita," ucap Syafruddin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Serang, Senin, (10/8/2020).
Rencananya kegiatan belajar secara tatap muka di sekolah dilaksanakan di seluruh SD dan SMP yang ada di Kota Serang.
Sementara, untuk tingkat TK dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) belum akan dilakukan.
"Kalau SD kita ada 255 dan SMP kita ada 79," jelasnya.
Meski begitu, Syafrudin mengetahui sebelumnya sejumlah sekolah paud di Kota Serang telah melaksanakan belajar secara tatap muka langsung meski belum ada instruksi dari Pemkot Serang.
"Jadi, untuk Paud sudah ada, madrasah juga ada, tinggal selanjutnya SD dan SMP sebentar lagi," terangnya.
• Gubernur Banten Minta Hati-hati Lima Wilayah yang Melaksanakan Kegiatan Belajar di Sekolah
Syafruddin juga menjabarkan jika untuk saat ini pihaknya tengah melakukan simulasi terlebih dahulu untuk persiapan sekolah secara tatap muka langsung yang ditangani langsung oleh Dindikbud Kota Serang.
Syafrudin menambahkan, dimungkinkan dilaksanakannya tes cepat atau rapid test terlebih dahulu dan sosialisasi sebelum kegiatan belajar mengajar di wilayahnya kembali dimulai.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
"Jadi, prosedurnya harus kita tempuh, itu permintaan kami kepada pemerintah pusat untuk memberikan pelonggaran pembelajaran di masa pendemi Covid-19, di mana kami minta yang zona kuning dilonggarkan sedikit," ujarnya.
Menurut Wasis, sebelumnya yang diperbolehkan untuk pembelajaran secara tatap muka langsung ialah wilayah yang berada di zona hijau berdasarkan SKB 4 Menteri.
Namun, akhirnya pemerintah mengabulkan wilayah berstatus zona kuning dapat melaksanakan kegiatan belajar di sekolah setelah banyaknya wilayah meminta pelonggaran.