Virus Corona di Banten

Kegiatan Belajar Secara Tatap Muka di Kota Serang Dimulai Pekan Depan

Pemkot Serang juga menyiapkan format perjanjian untuk kepala sekolah selaku pihak penanggung jawab kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ini.

Editor: Abdul Qodir
istimewa
Wali Kota Serang Syafrudin dalam rapat pariurna DPRD Kota Serang 

"Ternyata di respon oleh para menteri dengan diperbolehkannya sekolah dilakukan secara tatap muka," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia beserta wali kota dan wakil wali kota tengah menyusun SOP dan sarana prasarana pendukung dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah Kota Serang.

Pemkot Serang juga menyiapkan format perjanjian untuk kepala sekolah selaku pihak penanggung jawab kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ini.

"Sekolah juga harus dituntut tanggung jawab secara mutlak kalau ada apa-apa, yang pertama harus siapa sarana dan prasarana (masker, hand sanitizer dan lainnya). Kedua, kesanggupan para guru yang ditanda tangani oleh kepala sekolah dan komite sekolah," ungkapnya.

Format perjanjian juga diberikan untuk para orang tua siswa.

"Kalau orang tuanya tidak setuju, siswa itu enggak boleh belajar tatap muka, tetapi tetap dilaksanakan secara daring. Itu nantinya kesepakatan orangtua mau daring atau luring," paparnya.

Untuk pelaksanaan secara tatap muka langsung, menurutnya akan dilakukan secara sistem bergantian atau shift.

"Misalnya kelas 1 belajar dua jam pertama, setelah itu berganti masuk yang baru dengan sistem setengah kelas," jelasnya.

(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved