Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Pengamat Intelijen Duga Ada Unsur Sabotase dalam Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Ini Indikasinya
Asumsi berikutnya, gedung "Korps Adhyaksa" telah beberapa kali terbakar, seperti pada 1979 dan 2003.
TRIBUNBANTEN.COM - Sinyalemen adanya unsur sabotase di balik terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam, muncul belakangan ini.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta, berpendapat sinyalemen itu bisa saja mengarah ke sana.
"Kalau saya melihat seperti ini, agak janggal kalau ini tampak seperti kecelakaan biasa," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Dia menyatakan demikian karena "Si Jago Merah" begitu cepat melahap nyaris seluruh bagian gedung utama. Dan api pun terbilang sangat besar.
Lalu, perangkat mitigasi seperti pendeteksi api (fire detector) dan pendeteksi asap (smoke detector) kebakaran tidak bekerja.
"Kemungkinan sabotase itu bisa saja. Apalagi, ada indikasi terbakar dengan cepat, sangat besar, (perangkat) aspek-aspek pencegahan tidak berjalan," tambah pengamat intelijen dan keamanan itu.
• Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar Hebat, Dokumen Kasus Djoko Tjandra dan Lainnya Ikut Terbakar?
• Api di Gedung Kejaksaan Agung Sulit Dipadamkan, Kadis Gulkamat: Struktur Bangunan Mudah Terbakar
Asumsi berikutnya, gedung "Korps Adhyaksa" telah beberapa kali terbakar, seperti pada 1979 dan 2003.
Yang terparah pada tahun 2000 saat Kejaksaan Agung memeriksa putra sulung Presiden kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Satu jam setelah Tommy Soeharto meninggalkan gedung, di situ ada bom. (Adanya) bom itu jelas disengaja," jelas Stanislaus.
Pertimbangan lainnya, banyak kasus-kasus besar dan disorot publik yang tengah diusut Kejagung.
Perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) serta dugaan suap terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, misalnya.
Meski demikian, dirinya menyerahkan seutuhnya kepada Polri untuk menginvestigasi penyebab kebakaran tersebut.
"Apakah ini disengaja atau tidak, menunggu (hasil pengusutan) polisi," kata dia.
• Giring Ganesha Nidji Menyatakan Diri Maju Sebagai Calon Presiden 2024
• 9 Orang di Tangerang Tertular Covid-19 Setelah Cium Tangan Tokoh Sepuh, Wali Kota Minta Hindari Ini

Stanislaus pun meminta ritme Kejagung dalam mengusut kasus megakorupsi.
"Kalau perlu dipercepat supaya negara tidak kalah dengan orang-orang bermasalah," ujarnya.