Virus Corona di Banten
Diduga Klaster Baru Covid-19 di Banten Hingga Berstatus Zona Oranye Disebabkan Kelompok Ini
Data terkini, per Rabu (26/8/2020), pemerintah pusat melaporkan jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Banten sebanyak 2.666 orang.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengatakan pemberlakuan peraturan wajib menggunakan masker di Banten tidak terlepas munculnya sejumlah klaster baru kasus Covid-19.
Klaster-klaster itu tertular di antaranya dari aktivitas warga carrier corona dan silent carrier corona yang keluar masuk wilayah Banten.
"Dengan dibukanya sarana transportasi, kemudian perekonomian sudah dibuka juga, itu menyebabkan penambahan kasus," kata Andika di Kota Serang, Banten, Rabu (26/8/2020).
• Pandemi Covid-19, Ribuan Pekerja di Tangerang Terpaksa Dirumahkan
• 238 Karyawan Pabrik LG Electronics di Jabodetabek Ini Tertular Covid-19, Ini Awal Mulanya
Carrier corona adalah orang yang memiliki atau terinfeksi virus corona tapi tidak bergejala alias asimtompatis.
Sedangkan, silent carrier corona adalah pembawa virus corona dan tidak mengetahui dirinya membawa virus tersebut.
Andika menjelakan, Banten sempat masuk zona kuning Covid-19 pada awal Agustus 2020.
Namun, beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19 hingga membuat wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) masuk zona oranye.
Data terkini, per Rabu (26/8/2020), pemerintah pusat melaporkan jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Banten sebanyak 2.666 orang.
Oleh karena itu, perlu penegakan peraturan protokol kesehatan, di antaranya kewajiban menggunakan masker, agar tidak terus terjadi penyebaran virus corona yang membuat kasus Covid-19 bertambah di Banten.
"Sambil kita menunggu instruksi pusat mempersiapkan vaksin bagi masyarakat," kata dia.
(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/suasana-warga-belanja-di-pasar-tanang-abang-saat-psbb.jpg)