Pengamat Soroti Keindahan Kota Serang, Harusnya Jadi Percontohan Daerah Lain di Banten

Keindahan Kota Serang menjadi perhatian. Hal ini, karena banyak banner dan bendera yang dipasang di pinggir jalan

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/Martin Ronaldo Pakpahan
Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, menyoroti keindahan kota Serang, Banten. 

TRIBUNBANTEN, SERANG - Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, menyoroti keindahan kota Serang, Banten.

Menurut dia, wajah Kota Santri itu sudah tidak elastis.

Hal ini, karena sepanjang jalur protokol saat ini dipenuhi banner-banner dan bendera partai politik
yang tidak pada tempatnya.

"Akhir-akhir ini, kami melihat Kota Serang menjadi kayak kembali seperti dulu. Taman-taman di medan jalan yang dulu bagus dan indah, sekarang ditanami banyak bendera. Selain merusak keindahan, juga merusak tanaman," kata Ahmad, Rabu (26/8/2020).

Angka Perceraian di Serang Meningkat, Tertinggi Kedua di Wilayah Banten, Didominasi Pasangan Muda

Berdasarkan pemantauan, di sepanjang jalan Sudirman terlihat berjejer bendera salah satu partai di taman median jalan.

Selain itu, di sekitaran lampu merah Ciceri pun banyak tersebar spanduk-spanduk ucapan. Bahkan salah satunya merupakan spanduk dari Satpol PP Kota Serang.

Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, menyoroti keindahan kota Serang, Banten.
Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, menyoroti keindahan kota Serang, Banten. (TRIBUNBANTEN/Martin Ronaldo Pakpahan)

Selain itu, beberapa ruas jalan pun terlalu banyak spanduk dan banner yang bertebaran tak beraturan. Menurutnya, pemasangan banner tersebut tidak menjadi masalah apabila tertata rapih dan sesuai dengan aturan.

"Sekarang coba lihat lampu merah Ciceri. Sepanjang sudut pandang kita itu selalu saja banner-banner. Saya melihat Pemkot Serang sendiri yang melanggar aturan mereka," kata dia.

Dua Pegawai Pengadilan Negeri Serang Kaget Dinyatakan Positif Covid-19

Sebagai etalase Provinsi Banten seharusnya menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten lainnya, dalam hal kebersihan dan keindahan.

Namun sayangnya, kata dia, Kota Serang tidak memenuhi dua hal tersebut. Menurutnya dari segi kebersihan, Kota Serang memiliki catatan yang cukup buruk. Apalagi soal ketersediaan tempat sampah.

"Seperti yang kita ketahui aja, Pemkot Serang itu sudah melakukan pengadaan tempat sampah di sepanjang jalan protokol. Tapi sayangnya, tempat sampah itu tidak terurus. Bagaimana kotanya mau menjadi bersih," ujarnya.

Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, menyoroti keindahan kota Serang, Banten.
Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, menyoroti keindahan kota Serang, Banten. (TRIBUNBANTEN/Martin Ronaldo Pakpahan)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan pihaknya akan melakukan operasi penertiban banner dan bendera yang melanggar Perda K3 pada pekan ini.

"Dalam minggu ini lah kami selain melakukan penertiban bangunan liar (bangli), kami juga akan menertibkan banner-banner baliho dan bendera yang ada di Kota Serang," ungkapnya.

Penasaran Kapan Proses Administrasi Kepegawaian di Pemkot Serang Dilakukan? Ini Jawabannya

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, membantah BPKAD merupakan pihak yang memberikan izin untuk memasang banner di tempat yang dilarang. Menurutnya, BPKAD hanya mengurusi panggung reklame yang dimiliki oleh Pemkot Serang saja.

"Salah. Izinnya bukan dari BPKAD. Kalau di pinggir jalan itu tidak ada izinnya, kami tidak mengeluarkan izin. BPKAD itu bukan instansi pemberi izin. Kalau memang panggung reklame punya BPKAD, yah kami yang memberi izin. Tapi itu ada biaya sewa," tandasnya.

(Martin Ronaldo Pakpahan)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved