Gerak-Gerik Mencurigakan, Eh, Ternyata Tanam Ganja di Halaman
Sebanyak tiga orang warga diamankan aparat kepolisian, pada Senin (31/8/2020). Mereka yaitu SM (38), ZK (15) dan SI (22).
TRIBUNBANTEN, TANGERANG - Sebanyak tiga orang warga diamankan aparat kepolisian, pada Senin (31/8/2020). Mereka yaitu SM (38), ZK (15) dan SI (22).
Mereka diduga mengedarkan narkoba jenis ganja.
"Kasus berawal dari informasi di masyarakat akan ada transaksi narkoba di wilayah Karang Tengah, Tangerang," kata Kapolrestro Tangerang Komisaris Besar, Sugeng Heriyanyo, Senin (31/8/2020).
• Kronologi Penangkapan Anton J-Rock dan Tiga Kru Terkait Ganja 1 Kg
• Ditemukan 1 Kilogram Ganja, Drummer Band J-Rocks dan Tiga Rekannya Positif Konsumsi Narkoba
Kapolrestro Tangerang Komisaris Besar, Sugeng Heriyanyo, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal pada saat pihaknya menerima informasi ada transaksi narkoba antara ZK dan SI.
Setelah dilakukan penelusuran informasi tersebut, jajaran Polres Metro Tangerang mengamankan ZK dan SI serta menyita barang bukti berupa ganja seberat 15 gram.
"Hasil interogasi, ganja ini didapat dari tersangka berinisial SY," kata Kapolrestro Tangerang Komisaris Besar, Sugeng Heriyanyo.
Akhirnya, aparat Polres Metro Tangerang menggerebek kediaman SY di Kampung Poncol RT 04 / RW 01 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,
Dia diduga menjadikan halaman rumahnya sebagai sarana untuk menanam ganja.
"Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan tanaman ganja itu di lokasi penggerebekan," ujar Kapolrestro Tangerang Komisaris Besar, Sugeng Heriyanyo.
• Lagi, 150 Kg Ganja Ditemukan di Truk Pengangkut di Tol Merak
• Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja, Terbesar Tahun 2020
Aparat Polres Metro Tangerang menyita barang bukti berupa 47 tanaman pohon ganja yang tertanam dalam poli bage dengan ukuran tinggi pohon 20 sampai 100 cm.
Ada pula 1 paket ganja basah yang sudah dikeringkan terbungkus dalam kertas. Ganja tersebut seberat 15 gram siap diedarkan.
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Gerebek Ladang Ganja di Tangerang, 47 Tanaman Pohon Ganja Disita