Pilkada Tangerang Selatan

Geram, Sara Ingin Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Penjara

Sara,-panggilan akrab Saraswati, itu pun geram. Apalagi kasus pelecehan seksual di wilayah Tangsel bukan kali pertama terjadi.

Editor: Abdul Qodir
()
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM, CIPUTAT - Meski masih berusia 34 tahun, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sudah delapan tahun concern terhadap masalah perlindungan perempuan dan anak.

Kini, ketika mendapat kepercayaan dari Gerindra sebagai calon Wakil Wakil Kota Tangerang Selatan, Saraswati mendengar kabar adanya pelecehan seksual terhadap seorang perempuan oleh pemilik kontrakan di Parung Benying RT 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel.

Sara,-panggilan akrab Saraswati, itu pun geram. Apalagi kasus pelecehan seksual di wilayah Tangsel bukan kali pertama terjadi.

Sara menegaskan kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi.

Oleh karena itu, pelakunya harus diproses hukum ke kepolisian untuk memberikan efek jera sekaligus peringatan untuk orang yang berniat melakukan tindakan serupa.

"Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan. Harus diproses secara hukum,” kata Saraswati dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Atas maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan maupun anak, Sara menyatakan pihaknya telah menyiapkan program perlindungan lebih kuat terhadap korban dan bantuan pemulihan dari trauma yang dialami para penyintas.

"Beri perlindungan dan bantuan pemulihan kepada korban. Dan mari wujudkan bersama Tangsel sebagai kota yang ramah anak dan ramah terhadap perempuan,” kata ibu dari dua putra ini.

Gerindra Rapat Perdana Pemenangan Muhamad-Rahayu, Strategi Sun Tzu Siap Dimainkan

Ternyata Mega-Prabowo Sudah Buat Kesepakatan Usung Muhamad-Rahayu di Pilkada Tangsel

Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat menghadiri acara Ngaji Kamulyan di Posko NU Tangsel Peduli COVID-19, Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangsel, Banten pada Minggu (23/8/2020) malam.
Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat menghadiri acara Ngaji Kamulyan di Posko NU Tangsel Peduli COVID-19, Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangsel, Banten pada Minggu (23/8/2020) malam. (istimewa)

Diberitakan, kasus peremasan payudara menimpa penghuni kontrakan, S (38), di Kelurahan Serua, Tangsel pada Jumat sore, 21 Agustus 2020.

Pelakunya adalah pemilik kontrakan berinsial MR.

Awalnya pelaku datang untuk berkumpul bersama beberapa ibu-ibu yang sedang merujak.

Korban S mengucapkan kalimat candaan dan tanpa pikir panjang MR langsung meremas dan memelintir payudara S hingga memar.

Karena merasa mendapat pelecehan seksual, S akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangsel dengan nomor laporan TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel tertanggal Sabtu (22/8/2020).

Dari laporan tersebut, terduga pelaku MR disangkakan Pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.

Dari pengakuan S, bahwa MR kerap melakukan pelecehan seksual secara verbal atau nonverbal terhadap dirinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved