Cerita Henry Indraguna, Tempuh Pendidikan Ketika Pandemi Corona, Ingin Balas Jasa untuk Surakarta

Bagi sebagian besar orang, aktivitas belajar-mengajar ketika pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), merupakan sesuatu yang sulit dilakukan.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jateng/ Yayan Isro
Henry Indraguna, saat memberikan keterangan di kantor KPU Kota Solo, Kamis (28/11/2019) 

Di dalam surat yang dikeluarkan oleh HKPI (Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia) yang ditanda tangani oleh Dr. Soedeson Tandra SH, M.Hum dan H. Martin Erwin, SH, MH Henry Indraguna dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi tersebut.

Diserang Saat Isi Pengajian di Lampung, Ini Profil Syekh Ali Jaber Selengkapnya

Tutup Usia di 88 Tahun, Ini Profil Jakob Oetama

Menurut dia, kelulusan pada ujian kurator dan diterima di Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia tersebut merupakan bukti kecintaan pada masyarakat Jawa Tengah.

“Saya sangat mencintai masyarakat Klaten, Boyolali, Sukoharjo, dan Solo. Karenanya, saya mempersiapkan diri saya sebaik mungkin," tuturnya.

Henry mempunyai hubungan secara tidak langsung dengan Solo.

Pada 24 April 2018 lalu, dia dianugerahi gelar Kanjeng Pangeran (K.P), dan diberi nama tambahan menjadi Kanjeng Pangeran Pradongo Nagoro.

Pemberian gelar oleh Keraton Surakarta Hadiningrat tersebut diakui Henry karena dirinya sebagai advokat dianggap berjasa melayani masyarakat.

Ia menyadari gelar Kanjeng Pangeran yang disandangnya punya tanggungjawab kepada Kraton.

Harapannya, setelah lulus sertifikasi kurator, dia berkompeten untuk mewakili masyarakat daerah pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah.

"Tanpa lelah, saya terus menimba ilmu untuk mempersiapkan (Pemilu) 2024,” tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved