Virus Corona di Banten

Kamis ini, Hotel Singgah Covid-19 Kabupaten Tangerang Siap Tampung Orang Tanpa Gejala

Hotel Singgah Covid-19 Kabupaten Tangerang sudah beroperasi kembali dan siap menampung para pasien dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Rapat persiapan pembukaan rumah singgah Griya Anabatic dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Selasa (8/9/2020). 

TRIBUNBANTEN, TANGERANG - Hotel Singgah Covid-19 Kabupaten Tangerang sudah beroperasi kembali dan siap menampung para pasien dalam kategori orang tanpa gejala (OTG), mulai Kamis (17/9/2020) ini.

“Saat ini pasien yang OTG (Orang Tanpa Gejala) sekitar 107 orang. Kami maksimalkan di hotel singgah agar tidak menularkan kemana-mana yang nantinya menjadi klaster baru,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat memimpin Rapat Persiapan Penggunaan Hotel Singgah Covid-19 Kabupaten Tangerang, di Jalan Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Rabu (16/9/2020).

Kiat Pengelola Bandara Soekarno-Hatta agar Penumpang Aman di Pesawat Saat Pandemi Covid-19

Penderita Covid-19 Terlihat Sehat, Lalu Sesak Nafas dan Tak Lama Meninggal, Terkena Happy Hypoxia?

Dikatakan Maesyal, pihaknya sudah mempersiapan standar operasiol prosedur saat Hotel Singgah digunakan untuk pasien berstatus OTG.

“Di hotel singgah Covid-19 ini, pasien akan menjalankan isolasi menempati fasilitas yang layak agar imunitas terjaga disiapkan oleh Pemkab Tangerang untuk masyarakat yang terpapar Covid-19,” ucapnya.

Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar mengatakan, jajaranya akan siap mengamankan program Hotel Singgah Covid-19 bersama tiga pilar TNI, Polri dan Pemkab Tangerang untuk menekan angka penularan virus corona.

“Hotel singgah ini sangat tepat untuk penanganan pasien Covid-19, dalam menjaga penularan pasien kami pun melakukan operasi yustisi membagikan masker bersama jajaran,” kata Bangun.

Rujukan puskesmas

Dokter Muhlis selaku penanggung jawab Hotel Singgah Covid-19 Kabupaten Tangerang mejelaskan persyaratan wajib rujukan OTG di antaranya rujukan dari Puskesmas dan diantar langsung oleh petugas kesehatan puskesmas, membawa hasil swab PCR/TCM dengan hasil positif.

“Untuk di hotel singgah Covid-19 hanya melayani pasien OTG, setelah hasil swab PCR/TMC positif dan dibawa oleh petugas puskesmas tidak boleh sendiri atau diantar oleh keluarga,” ungkap Muchlis.

Pasien mandiri usia 14 tahun sampai dengan 60 tahun, lanjutnya, pasien di atas 60 tahun dengan asessment PIC Dinas Kesehatan.

Klaster keluarga pasien kurang dari 14 tahun dengan pendamping, disiapkan pula ruangan yang terkoneksi dengan ruang bersebelahan khusus bagi pasien klaster keluarga dan ASN lingkup Pemkab Tangerang.

Kasus Corona di Tangerang Meningkat, Terakhir Bidan Terpapar, Puskesmas Tutup untuk Sementara

Pegawai Positif Covid-19, Puskesmas Sukadiri Ditutup, Layanan untuk Sementara Dialihkan

“Sementara klaster keluarga kami siapkan, jika satu keluarga terpapar dapat diisolasi di sini dengan ruang yang terkoneksi ruangan,” tuturnya.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang angka kejadian Covid-19 hingga 15 September 2020, kasus suspek 54 orang.

Terkonfirmasi total 986 orang, dirawat 127 orang, menjalani isolasi 152 orang, sembuh 680 orang, dan meninggal 27 orang.

Penulis: Andika Panduwinata

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mulai Kamis Besok, Hotel Singgah Covid-19 Kabupaten Tangerang Siap Tampung Para OTG

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved