Buntut Konser Dangdut Khitanan Anak di Tegal, Kapolsek Dicopot dan Pimpinan DPRD Dipidana
Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota
TRIBUNBANTEN.COM - Polri menindaklanjuti keresahan publik atas terjadinya kegiatan konser dangdut ilegal oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo hingga menimbulkan kerumunan massa ribuan orang saat pandemi Covid-19.
Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.
Pencopotan ini disebabkan karena pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.
Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar Pasal 93 UU Nomor Tahun 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 KUHP.
Beberapa barang bukti juga turut diamankan.
“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” kata Argo.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga mengatakan pemeriksaan terhadap Wasmad tidak dilakukan di Mapolda Jateng di Kota Semarang.
Namun, Wasmand diperiksa di Polres Kota Tegal.
"Iya di Kota Tegal. Kita lengkapi dulu pemenuhan alat bukti dan pemberkasan," ujarnya.
• Wakil Ketua DPRD Ini Nekat Gelar Konser Dangdut Dihadiri Ribuan Orang, Polisi tak Berkutik
• Kecewa, Menko Polhukam Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Empunya Acara Konser Dangdut di Tegal

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa hingga ribuan orang.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.