Buntut Konser Dangdut Khitanan Anak di Tegal, Kapolsek Dicopot dan Pimpinan DPRD Dipidana

Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota

Editor: Abdul Qodir
Dok. Divisi Humas Polri via Kompas.com
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono 

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sempat angkat bicara atas digelarnya konser itu.

Menurut dia, saat Wadmad mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.

Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Tak Ada Lockdown, Jokowi Pilih Kedaruratan Kesehatan dan PSBB, Apa Bedanya dengan Karantina ?

 

BREAKING NEWS: KPU Putuskan Larang Konser Musik Saat Kampanye Pilkada Serentak 2020

 

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved