Virus Corona di Banten
Gelar Operasi Yustisi, Polda Banten Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Nyanyi Indonesia Raya
Jajaran Polda Banten melakukan Operasi Yustisi di Bunderan Perumnas Cibeber dan Ruko Cilegon Green Mega Blok, Minggu (27/9/2020) dini hari.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Jajaran Polda Banten melakukan Operasi Yustisi di Bunderan Perumnas Cibeber dan Ruko Cilegon Green Mega Blok, Minggu (27/9/2020) dini hari.
Operasi Yustisi dilakukan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, operasi yustisi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi covid-19.
"Malam ini pihak kepolisian melaksanakan operasi yustisi, tujuan dari operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat mencegah penyebaran Covid-19," kata Edy Sumardi, dalam keterangannya, Minggu, (27/09/2020).
• Polda Banten Beri Fasilitas Jaringan Internet Gratis untuk Pelajar, Simak Lokasi Berikut
• Polda Banten Sanksi 1.868 Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Pakai Masker
Selama melakukan Operasi Yustisi itu, pihaknya menemukan sembilan pelanggar protokol kesehatan.
Sebanyak tiga pelanggar, di antaranya diberi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Menurut dia, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial.
"Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini, kami memberikan sanksi sosial. Dan hari ini kami memberikan teguran lisan kepada 6 orang yang tidak memakai masker dan 3 orang kena sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya," jelasnya.
Di kesempatan itu, dia mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kepada seluruh masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19," imbuhnya.
• Perayaan Hari Lalu Lintas, Polda Banten Gelar Kegiatan Donor Darah
• Kapolda Banten: Bacalon Kepala Daerah Harus Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan
Ia mengingatkan, masyarakat untuk melakukan, 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
"Saya berharap adanya operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan melalui operasi yustisi ini masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/operasi-yustisi-polda-banten.jpg)