Sejumlah Fakta Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, Terungkap Maksud Sebutan Bencong

Jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.

Editor: Abdul Qodir
SURYA/Shamsul Hadi/Syamsul Arifin
Kolase foto Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri. 

Tuduhan itu dibantah Ahmad Fanani.

Menurut Fanani, ia tidak ada masalah apapun dengan anak buahnya terkait gaya kepimpinannya. Bahkan, tudingan kalau ia telah mengumpat atau berkata kasar kepada Agus Tri, juga dibantahnya.

"Saya tidak mengolok-oloknya. Yang saya katakan bencong itu, maksud saya adalah anak buahnya. Masak, anggota Sabhara yang sedang berdinas dan berpakaian seragam polisi, rambutnya panjang. Kan nggak pantas," kata Fanani.

Karena itu, maksud Fanani, ia hendak memberi tahu terhadap Agus Tri agar menegur anak buahnya yang gondrong supaya dirapikan. Tujuannya agar tak terlihat mirip bencong.

"Masak, saya ngomong begitu dibilang kasar. Dan itu baru saya ucapkan sekali bukan berkali-kali seperti yang dilaporkan itu," paparnya. 

AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya semasa menjabat Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Foto diambil pada Kamis (12/12/2019).
AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya semasa menjabat Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Foto diambil pada Kamis (12/12/2019). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

2. Tambang liar 

AKP Agus Hendro Tri Susetyo menuding AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, melakukan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Agus Hendro juga menuding Fanani membiarkan adanya penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari serta sabung ayam.

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya. 

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020). 

Menanggapi hal ini, Fanani justru melayangkan tudingan serupa. 

Ahmad Fanani menjelaskan, duduk perkara masalah tambang pasir tersebut. Ia membantah membiarkannya.

Ia tak ingin menindak tambang yang merupakan milik warga setempat.

Namun, keputusan itu bertentangan dengan kemauan Agus.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved