Suarakan Mogok Nasional, KSPI Tidak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana, Said Iqbal Bilang Ini

Unjuk rasa yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menandai puncak aksi mogok nasional kaum buruh pada Kamis hari ini.

Editor: Abdul Qodir
Tribunnews/Dany Permana
Unjuk rasa buruh kelompok KSPI 

TRIBUNBANTEN.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya menggalakkan gerakan mogok kerja nasional menyusul disahkan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI hasil pembuatan bersama pemerintah.

Namun, kini KSPI di bawah kepemimpinan Said Iqbal menyatakan tidak akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/10/2020) hari ini.

Unjuk rasa yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menandai puncak aksi mogok nasional kaum buruh pada Kamis hari ini.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, massa buruh yang tergabung di dalam KSPI tetap melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan pabrik masing-masing.

"KSPI tetap mogok nasional di daerah masing-masing di lingkungan pabrik masing-masing pada 8 Oktober ini," ucap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020) pagi.

Hal ini sesuai dengan rencana aksi dan surat pemberitahuan KSPI kepada kepolisian mengenai aksi mogok nasional kaum buruh yang digelar serentak mulai tanggal 6 - 8 Oktober 2020.

Di mana dilaporkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan kerja masing-masing dikarenakan situasi akibat pandemi Covid-19.

"Karena rencana aksi dan surat pemberitahuan aksi mogok nasional adalah 6 sampai 8 oktober dilakukan di masing-masing daerah di lingkungan pabrik masing-masing di seluruh indonesia," ujar dia.

"Aksi tidak di lapangan juga karena situasi pandemi (Covid-19)," tambah dia.

Namun, Said Iqbal tak bisa memastikan apakah buruh akan terlibat aksi unjuk rasa mahasiswa di Istana Merdeka atau tidak.

"Saya rasa ada yang ikut aksi di DPR RI atau Istana," ucap Said Iqbal.

Dikontrak Seumur Hidup sampai Di-PHK Sepihak, 8 Hal di UU Cipta Kerja yang Buat Nasib Buruh Ambyar

Orang Ini Cari Untung dari Aksi Unjuk Rasa, Takut Sih Tapi untuk Hidup Anak dan Istri

Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA)

Sebelumnya diberitakan, 5.000 mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka.

5.000 mahasiswa yang akan berunjuk rasa itu berasal dari 300 universitas di seluruh Indonesia.

"Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang dilaksanakan terpusat di Istana Merdeka pada 8 Oktober 2020 dan akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah ketika dihubungi wartawan, Rabu (7/10/2020).

"Ditaksir lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus. Kita akan melebur dengan seluruh masyarakat yang akan unjuk rasa di titik yang sama, yaitu di Istana," lanjut Andi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved