Polres Cilegon Amankan 59 Pelajar dan Anggota Geng Motor
Sebanyak 59 pelajar dan anggota geng motor yang berada di Cilegon diamankan aparat Polres Cilegon, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sebanyak 59 pelajar dan anggota geng motor yang berada di Cilegon diamankan aparat Polres Cilegon, Kamis (8/10/2020).
Kapolres CilegonAKBP Sigit Haryono mengatakan upaya penangkapan dilakukan karena mereka dikhawatirkan menyusup di rombongan pengunjuk rasa untuk berbuat kerusuhan.
"Khawatir aksi damai ini disusupi, murni informasi dari mahasiswa, dan buruh. Sehingga kami bisa menertalisir dari aksi tersebut," kata dia, Kamis (8/10/2020).
• Polres Cilegon Libatkan Elemen Masyarakat Sosialisasi Protokol Kesehatan
• Geledah Rumah Kontrakan di Pulomerak, Aparat Polres Cilegon Temukan Sabu di Lemari Pakaian
Para pelajar tampak memakai celana sekolah dan ada yang memakai celana jeans.
Para pelajar dikumpulkan di lapangan Mapolres Cilegon dan dijemur tidak menggunakan baju.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui seorang pelajar kedapatan membawa obat eksimer. Obat itu ditemukan di tas.
Arif (17), pelajar, mengaku hanya ikut-ikutan teman yang mengajak untuk unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Dia tidak mengetahui alasan mengapa harus menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
• 14 Pegawai Bawaslu Cilegon Reaktif Covid-19, Termasuk Komisioner
• Reaksi 4 Calon Wali Kota Cilegon Sesaat Dapat Nomor Urut, Berkaca-kaca Hingga Teringat Ayah dan Adik
"Tadi diajak sama teman, jadi karena waktu kosong, ikut saja," ujarnya.
Sigit mengatakan para pelajar dan geng motor tersebut nantinya akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.