53 Pelajar Diamankan, Diduga Hendak Unras Tolak UU Cipta Kerja, Dijemur di Lapangan Mapolda Banten

Aparat Polda Banten mengamankan 53 pelajar. Para pelajar itu diamankan pada saat hendak melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Aparat Polda Banten mengamankan 53 pelajar. Para pelajar itu diamankan pada saat hendak melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, pada Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Aparat Polda Banten mengamankan 53 pelajar.

Para pelajar itu diamankan pada saat hendak melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, pada Kamis (8/10/2020).

Berdasarkan pantauan Tribunbanten.com, para pelajar didominasi oleh siswa SMA dan SMP yang berasal dari Kota Serang.

Mereka tampak menggunakan pakaian bebas dan beberapa di antaranya terlihat menggunakan seragam sekolah.

Belasan Orang yang Diamankan Belum Dibebaskan, Kapolda Banten Khawatir Pelaku Ulangi Perbuatan

Polda Banten Amankan 14 Orang Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Rusuh

Saat tiba pada pukul 11.00 WIB di Mapolda Banten, para pelajar didata oleh petugas dan diperiksa barang-barang yang berada di tas mereka.

Salah satu pelajar terdapat membawa sebuah bendera merah putih di dalam tas.

Pelajar tersebut mengaku mengambil bendera dari dalam mobil kepolisian yang tadi mengangkut mereka.

Tak hanya itu, seorang pelajar saat hendak ditanya dalam keadaan tidak sadar atau dipengaruhi oleh narkotika.

Aparat Polda Banten mengamankan 53 pelajar. Para pelajar itu diamankan pada saat hendak melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, pada Kamis (8/10/2020).
Aparat Polda Banten mengamankan 53 pelajar. Para pelajar itu diamankan pada saat hendak melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, pada Kamis (8/10/2020). (TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN)

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, seorang pelajar yang dicurigai tengah tidak sadar karena pengaruh narkoba sedang diperiksa oleh tim kesehatan Polda Banten.

"Lagi di tes urin, karena tadi pas kami tanya tidak nyambung," ujar Edy Sumardi saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020).

Edy mengimbau agar para pelajar tidak melakukan hal yang menggangu ketertiban masyarakat.

Sementara itu seorang pelajar bernama Naman Saputra pelajar SMA 6 Kota Serang ini mengaku dirinya diajak oleh teman-temannya untuk berangkat demo.

Ia menjelaskan, hanya mengikuti ajakan teman-temannya tersebut.

"Kapok dan tidak mau lagi kalau diajak," kata dia.

Kapolda Banten Duga Aksi Mahasiswa Disusupi, Ini Sejumlah Faktanya

Polda Banten: Kewajiban Polisi Mengamankan Objek Vital, Semua Tindakan Dilakukan Sesuai SOP

Sementara seorang pelajar lainnya, bernama Isak mengaku hanya diajak oleh temannya untuk berkumpul.

Ia terkejut ketika para petugas kepolisian membawa ke Mapolda Banten.

"Niatnya mau main saja di wilayah Kota Serang. Tadi sudah janjian sama teman-teman," katanya.

Saat ini, aparat Polda Banten masih mendata para pelajar yang diamankan.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved