Didesak Mahasiswa, Wali Kota Serang Surati Gubernur Banten dan Presiden Soal UU Cipta Kerja
Aliansi Mahasiswa Pejuang Rakyat melakukan aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, pada Kamis (15/10/2020).
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aliansi Mahasiswa Pejuang Rakyat melakukan aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, pada Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan pemantauan Tribunbanten.com, para mahasiswa datang ke Kantor Puspemkot Serang, pada pukul 14.00 WIB.
Mereka melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dikhawatirkan dapat menyengsarakan masyarakat terutama buruh.
Selain itu, para mahasiswa meminta Wali Kota Serang, Syafrudin menyurati Presiden Joko Widodo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Wali Kota Serang Kecewa UU Cipta Kerja Pangkas Kewenangan Daerah
Baca juga: Kapolres Serang Kabupaten: Aksi Unjuk Rasa Buruh Berjalan Tertib dan Lancar
Neni Rosita, orator, mengatakan UU Ciptaker tidak berpihak kepada rakyat. Ia mengatakan aturan itu berpotensi merusak alam karena hanya berpihak pada investor semata.
"UU ini hanya memberikan keuntungan kepada investor semata. Sedangkan masyarakat dikorbankan. Kami meminta agar UU tersebut dapat dibatalkan," kata dia, ditemui di lokasi, Kamis (15/10/2020).
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Akhirnya, Wali Kota Serang, Syafrudin, menyampaikan pihaknya mendukung perjuangan mahasiswa.
Menurut dia, apabila memang UU itu berdampak buruk terhadap masyarakat, maka perlu untuk diperbaiki.
Pasca menyampaikan pendapatnya, Syafrudin memperlihatkan sebuah draf yang telah disiapkan oleh Pemkot Serang untuk segera disampaikan kepada Gubernur Banten agar segera dikirimkan Presiden Jokowi dan DPR RI.
"Surat ini Insya Allah akan kami sampaikan kepada gubernur terkait aspirasi teman-teman semua. Maka dari itu, kami harap aksi ini dapat berakhir kondusif," ucapnya saat dihadapan demonstrasi.
Baca juga: Digeruduk Puluhan Ribu Buruh, Plt Bupati Serang dan DPRD Janji Surati Presiden Jokowi
Baca juga: Wali Kota Tampung Aspirasi Masyarakat Serang Soal Penolakan UU Cipta Kerja
Syafrudin mengatakan secara kelembagaan pihaknya tidak dapat menolak atau menerima Undang-Undang Cipta Kerja, karena masih proses pengkajian.
"Jadi yang bisa kami lakukan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah yang lebih tinggi. Kalau menolak atau tidaknya itu kami belum bisa karena belum membaca isinya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/mahasiswa-dan-wali-kota-serang-syafrudin.jpg)