Modal Rp 5 Ribu, Pria di Pandeglang Gerayangi Kemaluan Anak Tetangga Usia 4 Tahun

Pelaku berinisial J (20) diduga telah melakukan tindakan pelecahan seksual anak di bawah umur, korban adalah ZA yang masih berusia 4 tahun.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Nasib malang menimpa anak balita setelah menjadi korban pelampiasan hawa nafsu bejat pria dewasa tetangganya di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Pelaku berinisial J (20) diduga telah melakukan tindakan pelecahan seksual anak di bawah umur, korban adalah ZA yang masih berusia 4 tahun.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Senin (19/10/2020).

Ia menjelaskan, J merupakan tetangga korban yang rumahnya berjarak 7 meter.

"Jadi, korban sering main ke depan rumah pelaku bersama teman-teman sebayanya," ujarnya.

Ia menjelaskan, hal ini bermula saat ibu pelaku J yang tengah pergi untuk menengok ibunya (nenek J) yang sedang sakit.

"Melihat kondisi rumah sepi, J memanggil ZA yang sedang bermain di halaman rumah J, lalu mengajaknya masuk," jelasnya.

Korban mengiming-imingkan uang senilai Rp 5 ribu dan merayu untuk menyentuh kemaluan korban.

"Aksi pencabulan ini telah dilakukan J kepada ZA sebanyak dua kali," ucapnya.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Berprofesi Sebagai Dokter

Baca juga: Oknum Ketua RT Cabul di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lebih Satu Anak, Pelaku Menghilang

Baca juga: Dikenal Sakti Mampu Sembuhkan Covid-19, Abah Senen Sukses Cabuli 10 Wanita

 

Tindakan J mulai diketahu saat ZA mulai merasa kesakitan di area kemaluannya.

ZA langsung memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya.

Setelah orang tua ZA mengetahui hal tersebut, mereka langsung melabrak J ke rumahnya untuk meminta klarifikasi atas tindakan tersebut.

"Orang tua korban langsung menghampiri rumah pelaku, orang tua korban mempertanyakan tindakan yang dilakukan J kepada anaknya," ucapnya.

Lanjut dia, J mengakui perbuatan keji tersebut bahwa telah melakukan sebanyak dua kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved