Hutan Jadi Tempat Favorit Melarikan Diri Bagi Penjahat
Pengungkapan kasus pembunuhan wanita berinisial HY, di kawasan Kampung Kebantenan, Tangerang Selatan , pada 25 Agustus 2020, masih memunculkan tanya
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN-
Pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita berinisial HY, di kawasan Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada 25 Agustus 2020 lalu masih memunculkan tanda tanya.
Pasalnya, hampir dua bulan berlalu, Polsek Pondok Aren maupun Polres Tangsel belum mampu menangkap pelaku yang lari tersebut.
Baca juga: Tiga Hari Menghilang, Wanita Muda ini Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kardus Rumah Kontrakan
Baca juga: Geng Motor Moonraker Beraksi, Serang Pemuda di Bintaro, Sempat Melerai Malah Jadi Korban Pembunuhan
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto, mengaku pihaknya telah mengantongi identitas maupun lokasi pelarian yang diduga menjadi pelaku pembunuhan itu.
Menurutnya, pelaku bersembunyi di sekitar kawasan Cirebon, Jawa Barat, agar jejaknya tak tercium oleh pihak kepolisian.
"Jadi untuk yang itu masih dalam proses pengejaran. Untuk identitas tersangka sudah kita ketahui sedang dalam pengajaran tim Vipers Polres Tangerang Selatan yang ada di luar kota. Ya, mohon doanya, dukungannya," kata Luckyto di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (19/10/2020).
Luckyto menuturkan, pihaknya sempat menemui lokasi persembunyiannya di kawasan Cirebon, Jawa Barat.
Namun, pelaku telah mencium jejak polisi yang datang ke lokasi hingga kembali lari dari tempat persembunyiannya tersebut.
Lucky mengaku pihaknya mendapatkan informasi bila pelaku telah berlari ke kawasan pegunungan.
"Iya lari ke gunung, masuk ke hutan. Seperti itu," pungkasnya.
Baca juga: Fakta Mengerikan Pembunuhan di Kalibata, Mutilasi 2 Hari dan Tanya Pin Ponsel saat Korban Sekarat
Baca juga: Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Sukoharjo Dimakamkan di Satu Liang Lahad
Sebelumnya, narapidana hukuman mati asal Cina, Cai Changpan juga menjadikan hutan sebagai tempat pelarian.
Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Ia kabur melalui gorong-gorong selokan berjarak 30 meter dari lapas tempat ia ditahan sampai keluar lapas tersebut.
Alat yang digunakan ialah obeng, linggis dan gunting yang didapatnya saat 8 bulan lalu ada pembangunan dapur lapas.
Sebelumnya, dia telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 18 September 2020 lalu.
Ternyata, dia sempat singgah di rumah istrinya di Tenjo, Bogor.
