BNN Ungkap Narkoba Diedarkan Secara Online hingga Diantar ke Rumah selama Covid-19
Bagi pengguna, kejenuhan berada di dalam rumah hingga stres minimnya pemasukan saat pandemi Covid-19, menjadi dalih untuk menggunakan narkoba di rumah
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengungkapkan perederan narkoba selama pandemi Covid-19 semakin masif dilakukan melalui online.
Pengedar narkoba juga memanfaatkan jasa pengiriman online untuk mengirimkan barang haramnya ke rumah pemesan.
"Terutama online yang langsung ke rumah-rumah. Tembakau gorila dan lain-lain bergeser ke situ sekarang," kata Heru di kantor BNN Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (21/10/2020).
Adanya pandemi Covid-19 cenderung memaksa orang untuk tetap berada di rumah.
Bagi pengguna, kejenuhan berada di dalam rumah hingga stres minimnya pemasukan saat pandemi Covid-19, menjadi dalih untuk menggunakan narkoba di rumah.
Baca juga: Kepala BNN: Tangerang Raya Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
Baca juga: Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Minta Diantar Taksi Online, Sopir Tak Tahu
Heru mengungkapkan, data BNN menunjukkan pengunaan narkotika saat pandemi Covid-19 pun relatif tinggi.
Pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 3,4 juta orang.
Namun, belakangan ini pengguna narkoba di Indonesia bergeser dari jenis sabu ke pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) dan tembakau gorila.
"Mereka saat ini menggunakan NPS, misalnya seperti PCC, tembakau gorila. Dan ini menjadi antisipasi kami juga, karena barangnya diantar ke rumah," ujarnya.
Baca juga: Bintang Film Dari Jendela SMP Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Baca juga: Adik Pasha Ungu Ditangkap BNN karena Terlibat Jaringan Narkoba
Heru mengungkapkan, selain tempat transit, saat ini pemasok narkoba menjadikan wilayah Provinsi Banten sebagai pasar narkoba, khususnya wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Hal itu ditunjukkan dengan tingginya pengguna dan pengedar di Banten.
BNN pusat dan BNN Provinsi Banten memberikan perhatian khusus terhadap peredaran narkoba di Banten, khususnya Tangerang Raya.
"Di sini (Banten) cukup ada link yang ada di luar," ungkapnya.
Oleh karena itu, BNN sedang mengembangkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan APS di Provinsi Banten sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tembakau-gorila.jpg)