Eki Baihaki Sudah Minta Pendukung untuk Tak Bawa Anak
Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang meminta keterangan calon Bupati Serang, Eki Baihaqi, pada Rabu (21/10/2020).
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang meminta keterangan calon Wakil Bupati Serang, Eki Baihaki, pada Rabu (21/10/2020).
Eki diperiksa diduga karena melibatkan anak-anak pada saat acara kampanye yang dilakukan di Kecamatan Jamuran pada beberapa waktu lalu.
Ibra, warga Kabupaten Serang melaporkan Eki pada tanggal 15 Oktober.
Eki dimintai keterangan sekitar 1 jam 30 menit. Dia didampingi tim penasihat hukum.
Dia mengaku sudah mengimbau warga agar tidak melibatkan dan membawa anak-anaknya saat menghadiri kampanye.
"Kami sudah mengimbau agar anak-anaknya di rumah dan dijaga oleh keluarganya," katanya saat selesai diperiksa di Sentra Gakumdu Kabupaten Serang, Jalan Raya Palima, Serang, Banten
Baca juga: Bawaslu Gugurkan Laporan Kubu Nasrul-Eki Terkait Kehadiran Ratu Tatu di Acara Ormas
Baca juga: Yuk Kenalan dengan Bacalon Wakil Bupati Serang Eki Baihaki, Milenial yang Aktif di Organisasi Pemuda
Dia membantah melibatkan anak-anak saat pelaksanaan kampanye.
Ketika acara belum mulai, dia sudah mengimbau warga untuk tidak membawa anak-anak.
"Kami tidak memperhatikan lebih dalam, yang penting saya sudah menghimbau. Kalau kita tidak menghimbau mungkin bersalah," tegasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa Eki.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Pihaknya tidak ingin gegabah menangani laporan tersebut.
"Kalau laporan dinilai cukup tidak akan dilakukan pemanggilan, akan tetapi jika ternyata masih belum cukup akan dilakukan pemanggilan ulang," ujarnya.
Rencananya, hasil pemeriksaan akan selesai pada hari Jumat atau Sabtu.