Sudah Beri Maaf, Kasus Hukum Lanjut, Korban Buka Paksa Cadar di Tangerang Buat Laporan Polisi

Saat yang bersamaan, korban melewati depan rumah pelaku yang sedang asyik berbincang dengan orang lain di tengah jalan.

Editor: Abdul Qodir
TribunJakarta,com/Ega Alfreda
P (42) korban paksa pelepasan cadar oleh seorang pria di Kota Tangerang membuat laporan ke Polres Metro Tangerang, Jumat (13/11/2020). 

"Kalau secara pribadi pelaku sudah meminta maaf kepada korban via telepon dan korban sudah memaafkan," ujar Salim.

"Bahkan pelaku sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf kepada ibu bapak korban, dan keluarga korban sudah memberikan maaf," sambungnya lagi.

Kendati demikian, Salim menyebutkan, perdamaian dan permohonan maaf tidak menghapus unsur pidana.

Untuk itu, tim advokasi dengan fakta hukum yang ada akan tetap menindak lanjuti proses hukum sebagaimana amanah dari korban dan keluarga.

"Pelaku sudah mengakui secara sadar semua perbuatannya dan beberapa saksi sudah membenarkannya, keterangan korban  sudah sangat jelas," ujarnya.

Kronologi

Meiriana, ASN Disdukcapil Banda Aceh: Jika Harus Memilih ASN antara Cadar, Saya Pilih Cadar. Meiriana, ASN di Aceh, sudah mengenakan cara lebih dari 10 tahun.
Meiriana, ASN Disdukcapil Banda Aceh: Jika Harus Memilih ASN antara Cadar, Saya Pilih Cadar. Meiriana, ASN di Aceh, sudah mengenakan cara lebih dari 10 tahun. (HIDAYATULLAH UNTUK BBC NEWS INDONESIA)

P (30) seorang wanita bercadar mengalami pelecehan seksual dari seorang pria di Tangerang.

Diketahui, pria tersebut bernisial Z yang sudah berumur 70 tahun.

Tim advokasi korban, Salim Abu Hijroh mengatakan pihaknya akan melaporkan pelecehan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada pekan ini.

"Pokoknya laporan akan dilakukan minggu ini, mohon doa dan dukungannya," kata Salim saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020) malam.

Baca juga: Wanita Bercadar Alami Pelecehan, Lagi Jalan, Dicaci Maki dan Cadar Ditarik Hingga Hampir Terlepas

Awal mula kejadian, saat P bersama keponakannya yang masih berusia empat tahun berjalan dari pasar menuju rumah orang tuanya di kawasan Malabar Perumnas, Kota Tangerang.

Saat yang bersamaan, korban melewati depan rumah pelaku yang sedang asyik berbincang dengan orang lain di tengah jalan.

Lantas, korban meminta izin lewat tetapi pelaku malah mendatangi korban.

"Pelaku justru mengeluarkan ujaran kebencian serta tindakan menarik cadar korban sampai kelihatan wajahnya dan jilbabnya nyaris terbuka," jelas Salim

Baca juga: Sudah Periksa 14 Orang Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Turap Longsor di Ciganjur 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved