Sudah Beri Maaf, Kasus Hukum Lanjut, Korban Buka Paksa Cadar di Tangerang Buat Laporan Polisi

Saat yang bersamaan, korban melewati depan rumah pelaku yang sedang asyik berbincang dengan orang lain di tengah jalan.

Editor: Abdul Qodir
TribunJakarta,com/Ega Alfreda
P (42) korban paksa pelepasan cadar oleh seorang pria di Kota Tangerang membuat laporan ke Polres Metro Tangerang, Jumat (13/11/2020). 

Setelah insiden tersebut korban beserta keluarganya sepakat untuk menindak lanjuti kasus ini ke proses hukum.

Tentu saja dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau pelecehan.

"Kalau secara pribadi pelaku sudah meminta maaf kepada korban via telepon dan korban sudah memaafkan," ujar Salim.

"Bahkan pelaku sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf kepada ibu bapak korban, dan keluarga korban sudah memberikan maaf," sambungnya lagi.

Kendati demikian, Salim menyebutkan, perdamaian dan permohonan maaf tidak menghapus unsur pidana.

Untuk itu, tim advokasi dengan fakta hukum yang ada akan tetap menindak lanjuti proses hukum sebagaimana amanah dari korban dan keluarga.

"Pelaku sudah mengakui secara sadar semua perbuatannya dan beberapa saksi sudah membenarkannya, keterangan korban  sudah sangat jelas," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Korban Buka Paksa Cadar di Tangerang Buat Laporan Polisi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved