Sudah Beri Maaf, Kasus Hukum Lanjut, Korban Buka Paksa Cadar di Tangerang Buat Laporan Polisi
Saat yang bersamaan, korban melewati depan rumah pelaku yang sedang asyik berbincang dengan orang lain di tengah jalan.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - P (42), korban buka paksa cadar oleh seorang pria tua di Kota Tangerang membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/11/2020).
P Melaporkan pelaku berinisial Z yang tinggal di kawasan Perumnas, Kota Tangerang.
Menurut informasi yang didapatkan, pelaku Z membuka secara paksa cadar P sehingga wajahnya terlihat bahkan kerudungnya hampir terlepas.
Ketika itu korban bersama keponakannya yang masih berumur empat tahun sedang melintas di depan rumah pelaku untuk kembali pulang.
Dari kejadian di atas, kasus tersebut pun digiring ke Polres Metro Tangerang Kota untuk didalami dugaan tindak pidana yang dilakukan Z.
"Tadi kita sudah laporkan seseorang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Kami bawa bukti-bukti yang segala macem kami serahkan ke penyidik," kata Sutra Dewi selaku pengacara korban, Jumat (13/11/2020).
Ia menjelaskan, dugaan tindakan yang dilaporkan ke pihak kepolisian adalah tindakan tidak menyenangkan.
"Untuk sementara perbuatan tidak menyenangkan atas tindakan pelaku," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, P (42) seorang wanita bercadar mengalami tindakan tidak menyenangkan dengan membuka cadarnya.
Sementara, tim advokasi korban, Salim Abu Hijroh menerangkan, awal mula kejadian, saat P bersama keponakannya yang masih berusia empat tahun berjalan dari pasar menuju rumah orang tuanya di kawasan Malabar Perumnas, Kota Tangerang.
Saat yang bersamaan, korban melewati depan rumah pelaku yang sedang asyik berbincang dengan orang lain di tengah jalan.
Lantas, korban meminta izin lewat tetapi pelaku malah mendatangi korban.
"Pelaku justru mengeluarkan ujaran kebencian serta tindakan menarik cadar korban sampai kelihatan wajahnya dan jilbabnya nyaris terbuka," jelas Salim.
Baca juga: Oknum Ketua RT Cabul di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lebih Satu Anak, Pelaku Menghilang
Baca juga: Pelecehan Seksual di Ciputat, Pelaku Terobsesi, Korban: Belasan Tahun Simpan Asmara
Setelah insiden tersebut korban beserta keluarganya sepakat untuk menindak lanjuti kasus ini ke proses hukum.
Tentu saja dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau pelecehan.
