Pilkada Kabupaten Serang

Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Debat Calon Bupati Serang, Tim Sukses PeDe Jagoannya Bakal Menang

Namun, kedua pasangan calon melalui juru bicara tim sukse mereka menyatakan tidak ada persiapan khusus dilakukan jagoan maupun tim.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Warta Kota/Nur Ichsan
KPU Kota Tangerang Selatan menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di lapangan PTPN VIII, Serpong, Tangsel, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Simulasi dilakukan sebagai persiapan pencoblosan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 bersamaan pandemi Covid-19. 

Tiga kali debat

KPU Kabupaten Serang merencanakan tiga klai debat publik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan debat kandidat akan dilakukan pada bulan November mendatang. Rencananya, akan disiarkan di stasiun TV.

"Kami debat publik di stasiun TV selama selama tiga kali, yakni tanggal 18, 25 sama tanggal 2 Desember," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (6/11/2020).

Untuk tema debat sendiri, menurutnya para kandidat akan ditanyakan seputar isu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.

Lalu, isu tentang strategi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, dan provinsi dengan nasional.

Selain itu, isu tentang strategi memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

Selain isu di atas, yang akan menjadi pembeda debat publik kali ini membahas tema tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

KPU Kabupaten Serang juga membentuk tim pakar yang menyusun pertanyaan untuk diajukan kepada calon.

"Tim pakar sendiri sudah dibentuk yang terdiri dari pengamat, akademisi dan profesional," katanya.

Menurutnya, nantinya panelis akan melakukan pendalaman untuk isu strategi penanganan Covid-19.

Abidin juga mengatakan, yang boleh hadir pada saat pelaksanaan debat publik tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

"Yang boleh hadir hanya Paslon dan Tim Pemenangan yang dikalkulasikan sebanyak 16 orang termasuk dengan KPU dan Bawaslu," tutupnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved