Bawaslu: Ada Distabilitas Politik Jika Pilkada Serentak Ditunda

keputusan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 merupakan upaya dan konstitusi Indonesia dalam menjaga kesinambungan demokrasi.

Editor: Abdul Qodir
Warta Kota/Nur Ichsan
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini sebagai persiapan Pilkada Serentak 2020 yang dilangsungkan bersamaan pandemi Covid-19 pada 9 Desember mendatang. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menyatakan ada alasan urgensi sehingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan meski ada pandemi Covid-19.

Abhan mengatakan penundaan Pilkada Serentak 2020 d0 270 wilayah di Indonesia berpotensi terhadap demokrasi.

"Implikasi sangat jelas, distabilitas politik di tengah pandemi jadi taruhan, kecurigaan bahkan ketidak percayaan pada pemerintah daerah akan meningkat," kata Abhan dalam webinar Launching TribunBanten yang mengangkat tema 'Pilkada Aman dan Nyaman', Rabu (18/11/2020) malam.
 

Selain itu, kata Abhan, alasan tetap dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020 juga mempertimbangkan kesuksesan penyelenggaraan pemilu di negara yang juga tengah terjadi pandemi Covid-19.

"Saya kira keberhasilan negara lain ketika melaksanakan pilkada di tengah pandemi menjadi salah satu rujukan, melihat bagaimana negara Korea Selatan di tengah pandemi namun partisipasi masyarakatnya justru malah naik. Dan inilah saya kira yang menjadi tantangan kita di 270 daerah, bagaimana meskipun di tengah pandemi covid-19 partisipasi harus tetap tinggi," katanya. 

Selain itum para kepala daerah di 270 wilayah itu juga akan berakhir masa jabatannya.

"Menunda Pilkada bisa menimbulkan konflik politik yang kontra produktif dalam situasi penanganan pandemi covid-19 ini," jelasnya. 

Baca juga: KPU Minta Aparat Polri/TNI dan Satpol PP Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pencoblosan

Tangkapan layar siaran via Youtube - Ketua Bawaslu RI Abhan saat menjadi pembicara webinar Launching TribunBanten yang mengangkat tema 'Pilkada Aman dan Nyaman, Rabu (18/11/2020) malam.
Tangkapan layar siaran via Youtube - Ketua Bawaslu RI Abhan saat menjadi pembicara webinar Launching TribunBanten yang mengangkat tema 'Pilkada Aman dan Nyaman, Rabu (18/11/2020) malam. (Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman)

Oleh karena itu, lanjut Abhan, keputusan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 merupakan upaya dan konstitusi Indonesia dalam menjaga kesinambungan demokrasi.

"Bawaslu juga memastikan penegakkan hukum bagi seluruh pihak sesuai dengan asas penegakkan keadilan meski langit akan runtuh, menjaga kejayaan demokrasi sesuai dengan asasnya bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat untuk rakyat," jelasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved