Ketua Bawaslu Abhan Beberkan Tips Pilkada Aman dan Nyaman di Era Pandemi Corona
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan upaya pengawasan merupakan bagian yang penting selama pelaksanaan Pilkada 2020
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan upaya pengawasan merupakan bagian yang penting selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Upaya itu dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
"Bawaslu memastikan penengakan hukum bagi seluruh pihak sesuai asas penengakan keadilan. Meski langit akan runtuh, menjaga kejayaan demokrasi sesuai asasnya bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat untuk rakyat," kata dia, saat mengisi acara di Launching TribunBanten yang mengangkat tema 'Pilkada Aman dan Nyaman, Rabu (18/11/2020) malam.
Baca juga: Bawaslu: Ada Distabilitas Politik Jika Pilkada Serentak Ditunda
Dia menjelaskan, Bawaslu berupaya memastikan akan penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat di tingkat daerah itu dapat berjalan secara aman dan nyaman tidak mengancam keselamatan.
Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga pihaknya berupaya memastikan hak memilih dan dipilih rakyat dapat terpenuhi, memutuskan dan menjaga kepercayaan publik terkait independensi.
"Prinsip pandemi ini adalah stay at home, kurangi interaksi dengan publik sementara pada prinsipnya pilkada adalah mobilisasi massa dimana adanya kampanye, pemungutan suara, jadi saya menilai kedua prinsip inilah yang bertolak belakang," jelasnya.
Ia menilai, ini adalah tantangan baru bagi penyelenggara, bagaimana untuk bisa menghadirkan hal tersebut di tengah-tengah antara prinsip pandemi dan prinsip pilkada tetapi pilkada tetap berjalan.
"Tentu hal ini tidak mudah dan butuh dukungan dari semua pihak untuk bisa mensukseskan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu: Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Berpotensi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Kemudian, kata dia tugas Bawaslu di dalam penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi dengan penerapan protokol kesehatan, tentunya menjadi bertambah.
"Tidak hanya mengawasi terkait dengan substantif elektoralnya, misalnya apakah dalam pelaksanaan kampanye ada money politik? dalam pemungutan suara apakah ada manipulasi suara? dan apakah ada intimidasi terhadap pemilih?. Saya rasa tidak hanya disitu saja," katanya.
Melainkan tugas Bawaslu dalam penyelenggaran pilkada dengan penerapan protokol kesehatan menjadi hal penting yang harus diawasi.
"Protkes sudah ditetapkan dan dinormakan pada PKPU 6 tahun 2020. Dimana Bawaslu ikut dalam menegakkan aturan Protkes dalam kampanye," ucapnya.
Ia menyebutkan, berapa perubahan di dalam tahapan kampanye, dimana pada prinsipnya metode kampanye rapat umum ditiadakan, namun tetap bisa melakukan kampanye tatap mungka dimana hal tersebut dibatasi dengan jumlah maksimal 50 orang.
"Di dalam PKPU, Bawaslu diberikan kewenangan dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Protkes pada tahapan kampanye," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Tangerang Selatan Catat 23 Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pasangan Calon Kepala Daerah