Virus Corona

Hasil Kunjungan KPAI di 8 Provinsi, Hanya 3 dari 48 Sekolah yang Punya Ruang Isolasi Darurat

Semisal ada siswa ternyata terinfeksi Covid-19, artinya dia tidak akan menyebarkan ke lingkungan sekolah

KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bidang Pendidikan, Retno Listyarti ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018). 

Dari hasil kunjungan itu, KPAI mencatat mayoritas sekolah di 8 provinsi belum memiliki ruang isolasi darurat sementara Covid-19.

Baca juga: Wali Kota Serang Membuka Sekolah untuk Belajar Tatap Muka Dalam Waktu Dekat, Menunggu Dindikbud

Baca juga: Ini Langkah Dindikbud Banten untuk Membuka Belajar Tatap Muka, Orang Tua dan Siswa Diminta Bersiap

"Kecuali di 3 sekolah dari 48 yang saya datangi. Artinya sekolah itu harus ada MoU dengan Dinas Kesehatan sehingga didampingi bahwa harus ada ruang isolasi itu," kata Retno Listyarti dalam diskusi bertajuk Ngopi Seksi, Minggu (22/11/2020).

Menurut dia, pengadaan ruang isolasi darurat di sekolah sangat diperlukan.

Ketika datang ke sekolah ternyata suhu tubuhnya di atas 37,3, siswa tersebut harus berada di ruang isolasi sementara.

Ruang isolasi darurat sementara idealnya berada di dekat pintu gerbang, sehingga setiap siswa yang suhu tubuhnya di atas 37,3 tidak bisa masuk ke dalam lingkungan sekolah.

"Semisal ada siswa ternyata terinfeksi Covid-19, artinya dia tidak akan menyebarkan ke lingkungan sekolah," ucap Retno.

Siswa yang suhu tubuhnya di atas 37,3 harus duduk dulu di ruang isolasi darurat selama 30 menit, untuk mengetahui apakah karena di jalan suhunya tinggi atau sebaliknya.

"Nanti diukur lagi, kalau tidak turun akan dihubungi orang tuanya untuk dijemput. Atau, kalau tidak, akan diurusi tenaga kesehatan yang ada. Itulah mengapa ada jarak meteran antara sekolah dengan fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.

Hal kedua yang tidak ada yakni standar operasional (SOP) kedatangan siswa yang naik kendaraan umum.

KPAI, kata Listyarti, sangat memikirkan hal tersebut.

SOP itu misalnya adalah ketika berangkat sekolah sebaiknya tidak siswa yang naik kendaraan umum tidak langsung menggunakan seragam.

Seragam disimpan dulu di tas, siswa berangkat pakai baju bebas, dan kemudian pakai masker.

Menurut Listyarti, hal itu diperlukan untuk memastikan seragam siswa steril dari virus corona.

"Sampai di sekolah dia harus diukur suhu tubuhnya, cuci tangan, dan sekolah seharusnya memiliki disinfektan sehingga dia bisa disemprotkan disinfektan dulu," kata Retno Listyarti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved