Jengkel Suami Perhatian Istri Tua, Ibu Muda di Ciputat Tenggelamkan Anak di Ember, Rekam Sendiri
Selain mengirim ke suami, LQN juga yang mengunggah video tersebut ke akun Instagramnya pada 19 November 2020 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Abdul Qodir
Selain di Rempoa Tangerang Selatan dan Cengkareng Jakarta Barat, kasus dugaan penyiksaan anak balita oleh ibu kandung juga pernah terjadi di Cianjur Jawa Barat pada September 2019.
Sang ibu bernama Yani Nurjana menenggelamkan anak bayinya berusia tiga bulan hingga meninggal karena sakit hati suaminya selingkuh, pada 28 September 2019.
Bayi tersebut ditemukan meninggal oleh kerabatnya setelah ditenggelamkan ibunya di bak kamar mandi di rumahnya di Kampung Cisuren, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Jasad bayi malang itu ditemukan di dalam bak air sedalam 1,5 dalam dengan keadaan terlentang.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku pembunuhan merupakan ibu kandung bayi tersebut.
Sang ibu mengaku tega meneggelamkan anak kandungnya yang masih bayi tersebut saat akan memandikan korban.
Dia kesal mengetahui anaknya menangis hingga akhirnya dimasukkan ke dalam bak mandi dan ditinggalkan begitu saja.
Saat dimintai keterangan polisi, pelaku mengaku tega melakukan hal itu pada darah dagingnya sendiri karena kesal terhadap suaminya yang diketahui pernah berselingkuh.
Saat itu, pelau teringat perbuatan suaminya yang selingkuh saat dirinya mengandung usia tujuh bulan.
Atas perbuatannya, sang ibu ditangkap dan ditahan polisi dengan dikenakan Pasal 80 Ayat (3) Uu RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sang ibu terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kemudian Pasal 80 Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perindungan Anak: pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya paling lama 15 (lima belas) tahun.