Terungkap di Sidang, Ini Kisah Lurah Cipayung jadi Korban Pemerasan VCS dan Ternyata Waria

Tomi menceritakan kalau video telanjang itu seperti ditempel pada layar telepon dan menimbulkan curiga Tomi.

Editor: Abdul Qodir
TribunJakarta,com/Ega Alfreda
Lurah Cipayung Tomi Patria menjadi korban pemerasan modus video call mesum menjadi sidang di Ruangan sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11/2020) malam. 

Sehingga, saat diarahkan Ayu untuk ke kamar mandi, dirinya manut saja.

"Terakhirnya, saya mengikuti dia apa yang diminta ke kamar mandi. Saya disuruh mengeluarkan aurat saya, supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukkan itu. Setelah itu dia tutup," paparnya.

Tipu muslihat Ayu ternyata berhasil sehingga korban masuk jebakan dan terjerat.

Setelah video call ditutup, Ayu kembali menelpon dan saat itu Tomi masih belum sadar akan diperas pelaku.

"Lalu dia telpon saya, awalnya dia pakai suara perempuan. Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok," jelas Lurah Cipayung tersebut.

Pria dalam telepon itu pun lalu meminta uang kepada Tomi.

Dia juga mengancam akan menyebarkan video mesum Tomi di kamar mandi ke istri, anak, keluarga, dan semua teman-temannya di Facebook.

"Dia mengancam akan menyebar video itu di Facebook saya. Permintaan dia, transfer Rp 2 juta, saya kirim Rp 1 juta. Lalu dia teror saya. Setiap hari saya kasih uang, dari Rp 300 rb, Rp 1 juta, total Rp 4,9 juta," sambung Tomi.

Baca juga: Youtuber Ferdian Paleka yang Nge-Prank Sampah dan Batu untuk Waria Jadi Buron, Terdeteksi di Banten

Baca juga: Manfaatkan Kesulitan Masa Pandemi, Seorang Satpam di Tangerang Sukses Gelapkan 48 Sepeda Motor

Semua transaksi itu, dilakukan dengan cara ditransfer ke sejumlah rekening.

Ada tiga nomor rekening, yakni rekening Joko, Vera, dan Samsyiah. Semuanya rekening Bank BRI.

Tidak tahan diperas habi-habisan, dan diteror oleh pelaku, Tomi pun bercerita keadaaan kerabatnya dan akhirnya melapor ke Polres Tangerang Selatan.

Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap dua pelaku pemerasan.

Kedua terdakwa, diketahui bernama Zendi dan Yayan dan keduanya masih disidangkan di PN Tangerang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Korban Pemerasan Waria, Lurah Cipayung Ungkap Fakta Video Mesum dalam Sidang

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved